"Saya memang mendapatkan informasi ada laporan politik uang TSM yang disampaikan," kata Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo kepada Medcom.id, Kamis, 10 Desember 2020.
Ratna menerima laporan itu dari Bawaslu Provinsi Lampung. Dugaan politik uang TSM dilaporkan tim kampanye pasangan calon (paslon) nomor urut 03 Nessy Kalvia Mustafa-Imam Suhadi dengan terlapor paslon nomor urut 02 Musa Ahmad-Ardito Wijaya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Informasi (dilaporkan) tim kampanye, bukan paslonnya," ujar Ratna.
Baca: KPK Bantah Kabar OTT Cawabup Lampung Tengah
Dia mengatakan laporan politik uang tersebut belum ditindak lanjut. Bawaslu Lampung, lanjut Ratna, baru sebatas menerima laporan. Bawaslu Lampung yang berwenang memutuskan laporan tersebut akan ditindaklanjuti atau tidak.
"Kewajiban kami menerima laporan, kemudian kami memeriksa kelengkapan laporan," ujar Ratna.
Sebelumnya, Partai NasDem menerima laporan paslon nomor urut 2 Musa Ahmad-Ardito Wijaya bermain politik uang. Salah satu pengacara Partai NasDem, M Yunus, mengatakan 16 laporan politik uang yang dilakukan tim Musa-Ardito masuk di hari sebelum Pilkada Lampung Tengah 2020.
Seluruh laporan yang menyebut warga menerima Rp50 ribu dari tim Musa-Ardito dimediasi tim advokat Partai NasDem Lampung Tengah. Sementara itu, Pilkada Lampung Tengah 2020 diikuti tiga paslon.
Paslon nomor urut 1 Loekman Djoyosoemarto-M Ilyas diusung PDI Perjuangan dan Gerindra. Paslon nomor urut 2 Musa Ahmad-Ardito Wijaya diusung Golkar, Demokrat, PKB, dan PAN. Paslon nomor urut 3 Nessy Kalviya-Imam Suhadi diusung NasDem, PKS, dan Partai Perindo.
(SUR)