medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres mengerahkan 852 personel untuk mengamankan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada serentak di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Rekapitulasi kekuatan pengamanan di MK melibatkan 852 personel," ujar Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martuani Sormin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/1/2016).
Kekuatan pengamanan di MK melibatkan Satuan Tugas Daerah (Satgasda) yang terdiri dari 11 polisi wanita, 12 personel Direktorat Intelkam, 300 personel Dalmas Direktorat Sabhara, lima personel AWC, 10 personel Patroli Motor dan enam personel pasukan anjing pelacak.
Satuan Brimob Polda Metro Jaya melibatkan 160 personel pasukan huru hara, 10 personel penjinak bom, lima personel APC (Armoured Personnel Carrier) dan 20 personel kendaraan antianarkis.
Selanjutnya, 30 personel Direktorat Lalu Lintas, 24 personel Direktorat Reserse Kriminal Umum, 15 personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus, 15 personel Direktorat Reserse Narkoba, satu personel Bidang Propam, tiga personel Bidang Humas, enam personel Bidang Dokkes, tiga personel Direktorat Binmas dan 57 personel Direktorat Obvit.
Selain itu, Polres Metro Jakarta Pusat menurunkan 117 personel, Polresta Depok menurunkan 30 personel, Polresta Bekasi Kota menurunkan tiga personel.
MK akan menggelar sidang panel atau pleno dengan agenda pemeriksaan pendahuluan mulai 7-14 Januari 2016.
Pengajuan jawaban termohon dan pengajuan keterangan pihak terkait 7-18 Januari 2016.
Putusan dismissal (gugatan dinyatakan diterima atau tidak) 18 Januari 2016, selanjutnya pemeriksaan persidangan dalam sidang panel digelar 19 Januari-25 Februari 2016.
Sidang agenda pembahasan perkara dan pengambilan putusan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), serta penyusunan draf putusan dilakukan pada 26 Februari-1 Maret 2016.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MBM))