medcom.id, Jakarta: Jelang pemilihan kepala daerah DKI Jakarta kampanye hitam mulai bermunculan. Pada Rabu 8 Februari 2017 empat pemuda di Matraman, Jakarta Timur ditangkap setelah menyebarkan selebaran provokatif yang menyudutkan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Menanggapi hal tersebut, Anies meminta pelaku penyebar kampanye hitam diproses secara hukum. Ia merasa sebagai pihak yang dirugikan atas selebaran provokatif tersebut.
"Jadi saya minta untuk diproses secara hukum. Dengan begitu, pelanggaran tidak dibiarkan begitu saja," kata Anies di pemukiman nelayan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (8/2/2017).
Anies mengaku tidak memiliki strategi khusus untuk menangkal segala macam kampanye hitam yang menyerang dirinya. Dia dan tim hanya fokus untuk berkampanye.
"Kami merasa makin optimis selain banyak seperti itu (kampanye hitam) sebenarnya loyalis kita semakin kuat dan kita menuntut kepada aparat keamanan untuk menegakan hukum," tegas Anies.
Kampanye hitam menyasar Anies Baswedan - Sandiaga Uno
Sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Matraman mengamankan empat orang pemuda karena menyebarkan selebaran provokatif. Selebaran berisi sepuluh kebohongan pasangan calon Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Keempat pemuda itu ditangkan di kawasan Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur. Aksi keempat pemuda itu diketahui oleh Ketua RT 011/10 Pisangan Baru, Aziz Hermawan sekitar pukul 12.00.
"Beliau (Azis) tahu dulu. Intinya, nyebar brosur di depan teras dia, tapi kok isi brosurnya provokatif," ujar Ketua Panwas Kecamatan Matraman, Gustaaf AP Thei di Kantor Panwascam Matraman, Jalan Balai Rakyat, Pisangan Baru, Matraman, Rabu (8/2/2017).
Setelah mengetahui isi brosur tersebut menyudutkan salah satu paslon, Azis kemudian mengecek ke tetangganya, apakah menerima brosur itu atau tidak. Dia juga memeriksa di wilayah RW 09.
Aziz kemudian mencoba mencari jejak pelaku. Akhirnya, keempat remaja yang menyebarkan brosur tersebut ditemukan sedang beristirahat di Pos Keamanan RW 10.
Saat ditemui Azis, keempat pemuda itu terlebih dahulu ditanyakan terkait motif penyebaran selebaran itu. Setelah itu, mereka dilaporkan ke pihak berwajib dan juga ke Panwas Matraman. Keempat pelaku kini sudah diamankan di Kantor Panwascam Matraman untuk dimintai keterangan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))