Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta partai politik merangkul pemilih pemula. Kemudian juga memberikan edukasi politik serta pendidikan demokrasi.
Tercatat ada 10 juta pemilih pemula yang hingga kini sudah masuk dalam Daftar Penduduk Potensi Pemilih Pemula (DP4) I di Kementerian Dalam Negeri. Sebanyak 5.000 di antaranya adalah pemilih pemula yang sudah menikah.
Baca: Ada 22 Kasus Penyalahgunaan Anak Selama Kampanye
Menurut Komisioner KPAI, Jasa Saputra, pendidikan politik pada pemilih pemula sangat penting, agar mereka bisa memahami arti demokrasi dan pemilihan itu sendiri.
"Karena harus diberi pemahaman apa pentingnya memilih, bukan hanya memastikan yang 10 juta ini datang ke TPS tetapi pentingnya menggunakan hak suara dan dampaknya terhadap masa depan. Karena mereka ini yang kelak akan menjalani kehidupan," ujarnya.
Jasa pun menyebut cara merangkul pemilih pemula ini bisa dilakukan dengan melakukan forum diskusi terbuka, maupun tertutup. Diskusi tersebut membahas tentang isu-isu dan kebutuhan pemilih pemula.
"Para pemilih pemula ini kebutuhannya apa, kita bisa menyerap aspirasi mereka di situ," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((YDH))