Surabaya: Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menyatakan kesiapan untuk menggelar
Pilkada Serentak 2020. Meski banyak pro dan kontra, pemerintah bersama DPR dan penyelenggara pemilu telah memutuskan Pilkada Serentak 2020 tetap dilaksanakan 9 Desember.
"Tinggal kampanye, pemilihan, dan penghitungan, serta sengketa pilkada saja nanti," kata Komisioner KPU Jatim, Muhammad Arbayanto, Selasa, 29 September 2020.
Baca:
Survei: Pasangan Zairullah-Rusli Unggul di Pilkada Tanah Bumbu
Arbayanto menjelaskan Pilkada 2020 tergolong luar biasa karena diselenggarakan dalam situasi pandemi covid-19. Menurutnya semua unsur yang terlibat harus bisa beradaptasi dengan keadaan dalam menjalankan prosesi pilkada 2020.
"Kami akui masih ada penyesuaian cara kerja baru bagi penyelenggara dalam menerapkan protokol kesehatan. Namun bukan berarti penyelenggaraan harus ditunda karena konsekuensinya juga banyak," jelasnya.
Dia meyakini jika pilkada 2020 dilakukan dengan protokol kesehatan secara ketat, gelaran pesta demokrasi lima tahunan tersebut bisa berjalan tanpa gangguan.
Di sisi lain, Arbayanto mengapresiasi pemerintah dan DPR RI karena sangat perhatian dengan pilkada serentak pada situasi yang tidak biasa ini.
"Secara manusiawi pasti khawatir. Namun bila dalam pelaksanaan pilkada didukung dengan regulasi penerapan protokol kesehatan yang baik, komitmen semua stakeholder untuk melaksanakan protokol kesehatan itu serta didukung dengan anggaran pelaksanaan yang sesuai, khususnya terkait pengadaan APD (alat pelindung diri), maka kami yakin pilkada serentak akan berjalan dengan baik," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))