Jakarta: Penggunaan aplikasi PeduliLindungi sudah mulai diberlakukan di kantor-kantor pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Seluruh karyawan dan pengunjung diwajibkan menggunakan aplikasi tersebut sebelum masuk area kantor.
Hal itu dikonfirmasi Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. Ia memastikan penerapan aplikasi PeduliLindungi di kantor-kantor pemerintah akan diberlakukan secara bertahap.
"Sudah diberlakukan QR code dan sudah diterapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi," ujar Ipuk dalam program Metro Siang, Senin 25 Oktober 2021.
Namun, Ipuk memastikan belum semua kantor pemerintah menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Sebab, mereka masih harus menunggu QR code untuk aplikasi tersebut dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Terdapat beberapa kedinasan yang belum mendapatkan QR code nya dan masih harus menunggu dari Kementerian Kesehatan," lanjut Ipuk.
Adapun penerapan aplikasi PeduliLindungi di kantor pemerintah ini ditujukan memastikan karyawan dan warga patuh terhadap protokol kesehatan. Hal ini juga untuk mengetahui mereka yang sudah dan belum menerima vaksin.
Tidak hanya di kantor-kantor pemerintah, aplikasi PeduliLindungi juga sudah diterapkan di destinasi wisata, hotel, dan restoran. Penerapan aplikasi ini juga merupakan upaya pemerintah untuk mengontrol jumlah pengunjung. (Taris Dwi Aryani)
Jakarta: Penggunaan
aplikasi PeduliLindungi sudah mulai diberlakukan di
kantor-kantor pemerintah Kabupaten
Banyuwangi,
Jawa Timur. Seluruh karyawan dan pengunjung diwajibkan menggunakan aplikasi tersebut sebelum masuk area kantor.
Hal itu dikonfirmasi Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. Ia memastikan penerapan aplikasi PeduliLindungi di kantor-kantor pemerintah akan diberlakukan secara bertahap.
"Sudah diberlakukan QR code dan sudah diterapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi," ujar Ipuk dalam program
Metro Siang, Senin 25 Oktober 2021.
Namun, Ipuk memastikan belum semua kantor pemerintah menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Sebab, mereka masih harus menunggu
QR code untuk aplikasi tersebut dari Kementerian Kesehatan (
Kemenkes).
"Terdapat beberapa kedinasan yang belum mendapatkan
QR code nya dan masih harus menunggu dari Kementerian Kesehatan," lanjut Ipuk.
Adapun penerapan aplikasi PeduliLindungi di kantor pemerintah ini ditujukan memastikan karyawan dan warga patuh terhadap protokol kesehatan. Hal ini juga untuk mengetahui mereka yang sudah dan belum menerima vaksin.
Tidak hanya di kantor-kantor pemerintah, aplikasi PeduliLindungi juga sudah diterapkan di destinasi wisata, hotel, dan restoran. Penerapan aplikasi ini juga merupakan upaya pemerintah untuk mengontrol jumlah pengunjung.
(Taris Dwi Aryani) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PAT)