Jakarta: Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri meminta Komisi Pemiliham Umum (KPU) menyerahkan data terbaru daftar pemilih tetap (DPT) yang belum memiliki KTP elektronik (
KTP-el). Data itu akan disinkronisasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
"KPU sudah mengumunkan ada 2,7 juta DPT yang belum merekam (KTP-el). Saya sedang minta datanya untuk dicocokkan," ujar Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh kepada
Medcom.id, Kamis, 5 November 2020.
Dukcapil sudah melayangkan surat permintaan data DPT tersebut sejak seminggu lalu. Namun, KPU belum merespons.
"Kami masih menunggu untuk dicocokkan dengan data SIAK. Saya berharap KPU segera memberi data DPT. Kita enggak bisa analisis dengan kata-kata, harus dengan data," tuturnya.
Zudan mengatakan Dukcapil terus berupaya maksimal melakukan perekaman KTP-el. Pasalnya, KTP-el menjadi syarat mutlak bagi masyarakat untuk bisa mencoblos pada pemilihan kepala daerah (
pilkada) yang akan berlangsung Rabu, 9 Desember 2020.
"Ada atau tidak ada pilkada kita lakukan perekaman KTP, apalagi kalau ada pilkada tambah kita genjot," tuturnya.
Baca: Perekaman KTP-el Mencapai 98 Persen pada Pilkada 2020
Zudan menyakini partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2020 lebih tinggi dibandingkan pilkada sebelumnya. Pasalnya, perekaman KTP-el telah mencapai 98 persen.
"Jadi sudah bagus sekali, harusnya partisipasi pemilihnya tinggi. Kalau basisnya menggunakan KTP elektronik," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))