medcom.id, Jakarta: Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan menolak reklamasi teluk Jakarta Kata Anies, ada prosedur yang dilewatkan dalam pembangunan mega proyek triliunan rupiah itu.
"Sebenarnya reklamasi itu intinya pada mengikuti prosedur. Kalau harus melakukan amdal ya harus amdal dulu dikerjakan. Problem sekarang kan karena prosedur itu tidak dilewati karena itu kita menolak," kata Anies di kampung nelayan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (8/2/2017).
Anies menyebut jika dalam proses pembangunan reklamasi teluk Jakarta sesuai undang-undang dan prosedur amdal, maka akan memunculkan keadilan di masyarakat. Selain masalah prosedur yang terlewati, dia menambahkan proyek reklamasi juga dimanfaatkan untuk komersial dan sektor swasta yang justru menimbulkan masalah.
"Selama itu taat pada UU kita jalankan. Bahkan kalau dimanfaatkan untuk kepentingan private dan terbatas malah justru lebih jauh pelanggarannya," tegas Anies.
Di tengah program kerjanya menolak reklamasi, Anies justru ingin menjadikan pulau-pulau reklamasi sebagai sarana fasilitas publik. Anies ingin pulau reklamasi bisa dinikmati semua warga bukan untuk sebagian warga.
"Akan dibangun fasilitas-fasilitas publik yang bisa bermanfaat untuk semua warga, dan tidak hanya bermanfaat untuk sebagian warga," kata Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku tidak takut menghadapi tuntutan dan gugatan dari para pengembang dengan idenya menjadikan pulau reklamasi sebagai sarana publik.
"Sebenarnya malah harus dicek apakah pengembang yang sudah melakukan itu mengikuti peraturan atau tidak? sudah adakah IMB?, sudah adakah amdal?, bahkan PTUNnya aja warga menang dibandingkan Pemda," tambah Anies.
Saat disinggung, apakah akan tetap melanjutkan proyek reklamasi atau tidak Anies bakal meninjau lebih dulu peraturan dan prosedur yang ada.
"Kita ikutin aturannya. Problem yang sekarang karena kita tidak ikuti aturannya, karena itu kita menentang reklamasi," pungkas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))