Yogyakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mewaspadai potensi politik uang (money politics) pada
tahapan Pilkada 2024. Salah satunya melalui transaksi nontunai.
"Jadi sekarang modus (politik uang) sudah bergeser ke transaksi digital," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina, di Yogyakarta pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Dugaan itu menyusul perkembangan dunia digital yang kian pesat menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
Dahulu, kata Umi, politik uang dilakukan menggunakan kantong plastik berisi uang di dalam amplop. Seiring perkembangan zaman, modus praktik politik uang mengalami perubahan.
"Praktik itu(money politics) kini bisa menyalurkan dana melalui rekening dengan terpecah-pecah. Sehingga membuat jejaknya lebih sulit terungkap," ujar Umi.
Umi mengingatkan masyarakat agar mewaspadai praktik politik uang melalui transaksi digital. Mengingat, apa pun bentuk
money politics tetaplah buruk.
Dalam konteks pengawasan Pilkada 2024, Umi mengimbau jajarannya di tingkat kabupaten/kota meningkatkan kewaspadaan pada transaksi di masa kampanye. Kendati pun, ia mengakui upaya membuktikan politik uang cukup sulit secara formil dan materiil.
"Perkembangan transaksi digital saat ini membuat cara pengawasan dan pembuktiannya jadi lebih kompleks," ujarnya.
Ia menegaskan
pengawas pemilu menyiapkan kerja sama dengan sejumlah platform pembayaran digital. Hal itu ditujukan memantau dugaan transaksi mencurigakan.
"Kami juga berharap masyarakat melapor jika menemui hal mencurigakan, baik itu transaksi tunai ataupun digital," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))