Tangerang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) menentukan dua lokasi kampanye akbar atau rapat umum para peserta Pilkada 2024. Dua lokasi itu dinilai dapat dijadikan lokasi kampanye dengan menghadirkan banyak massa.
"Lokasinya kami usulkan di Sport Center yang di Kecamatan Pamulang, dan di Kecamatan Pondok Aren itu usulannya di Stadion Parigi," ujar Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat, Rabu, 2 Oktober 2024.
Ajat menuturkan, jadwal pelaksanaan kampanye rapat umum sesuai ketentuan hanya digelar satu kali, dan akan digelar dua pekan sebelum memasuki tahapan pemungutan suara. Dan sebelumnya, pihaknya akan membahas kepada paslon untuk menyepakati waktunya, sehingga pelaksanaannya dapat dijadwalkan secara terpisah.
"Itu nanti berbeda hari, dan disepakati waktu dan tempatnya harus bersama-sama dengan tim paslon agar tidak berbarengan. Gelaran kampanye rapat umum berbarengan dengan pemasangan iklan di media," katanya.
Pilkada saat ini diikuti oleh dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel, yakni pasangan nomor urut satu, Benyamin Davnie dengan Pilar Saga Ichsan. Dan pasangan nomor urut dua, Ruhamaben dengan Shinta Wahyuni Chairuddin.
Masa kampanye para kontestan politik dilaksanakan selama 60 hari, dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. Sementara pelaksanaan pemungutan suara serentak digelar pada 27 November 2024.
Tangerang: Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Tangerang Selatan (Tangsel) menentukan dua lokasi kampanye akbar atau rapat umum para peserta
Pilkada 2024. Dua lokasi itu dinilai dapat dijadikan lokasi kampanye dengan menghadirkan banyak massa.
"Lokasinya kami usulkan di Sport Center yang di Kecamatan Pamulang, dan di Kecamatan Pondok Aren itu usulannya di Stadion Parigi," ujar Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat, Rabu, 2 Oktober 2024.
Ajat menuturkan, jadwal pelaksanaan kampanye rapat umum sesuai ketentuan hanya digelar satu kali, dan akan digelar dua pekan sebelum memasuki tahapan pemungutan suara. Dan sebelumnya, pihaknya akan membahas kepada paslon untuk menyepakati waktunya, sehingga pelaksanaannya dapat dijadwalkan secara terpisah.
"Itu nanti berbeda hari, dan disepakati waktu dan tempatnya harus bersama-sama dengan tim paslon agar tidak berbarengan. Gelaran kampanye rapat umum berbarengan dengan pemasangan iklan di media," katanya.
Pilkada saat ini diikuti oleh dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel, yakni pasangan nomor urut satu, Benyamin Davnie dengan Pilar Saga Ichsan. Dan pasangan nomor urut dua, Ruhamaben dengan Shinta Wahyuni Chairuddin.
Masa kampanye para kontestan politik dilaksanakan selama 60 hari, dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. Sementara pelaksanaan pemungutan suara serentak digelar pada 27 November 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)