Jakarta: Calon Wakil Gubernur Papua Barat Daya Nomor Urut 3, Ahmad Nausrau, menjelaskan pentingnya pembagian kewenangan yang merata antara gubernur dan wakil gubernur. Nausrau menegaskan bahwa pembagian tugas yang jelas antara dirinya dan Elisa Kambu akan menciptakan pemerintahan yang lebih efektif.
"Beliau (Calon Gubernur) akan membagi kewenangan secara merata antara gubernur dan wakil gubernur," ujarnya dalam Debat Pertama Pilgub Papua Barat Daya yang disiarkan Metro TV pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Nausrau menambahkan bahwa tugas wakil gubernur bukan hanya sebatas pengawasan, tetapi juga memiliki peran aktif dalam pelaksanaan program pemerintahan.
Selain itu, Ahmad Nausrau menekankan bahwa kewenangan yang dimilikinya tidak hanya sesuai dengan peran yang diatur undang-undang, tetapi juga diarahkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Papua Barat Daya.
Ia memastikan bahwa dengan adanya pembagian tanggung jawab yang baik, setiap sektor pembangunan akan berjalan lebih terarah. Menurutnya, kebijakan ini akan mendorong tercapainya pemerataan pembangunan di berbagai daerah.
Dalam konteks lapangan pekerjaan, Nausrau mengungkapkan bahwa advokasi untuk memastikan ketersediaan lapangan pekerjaan menjadi salah satu prioritas utama pemerintahannya. Ia menyoroti pentingnya menyediakan peluang kerja yang merata di seluruh Papua Barat Daya, terutama bagi generasi muda.
"Kami memastikan lapangan pekerjaan tersedia cukup dan merata bagi seluruh masyarakat di Papua Barat Daya," kata Nausrau.
Pemerintahannya akan berfokus pada sektor-sektor strategis yang dapat menciptakan lebih banyak peluang kerja, guna mengurangi angka pengangguran.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WAN))