medcom.id, Jakarta: Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menepis anggapan rivalnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang menyebut siswa di Jakarta tak etis menerima bantuan dana kartu Indonesia pintar (KIP). Dia menilai, KIP adalah perintah Presiden Joko Widodo dan semua daerah wajib menerapkanya.
"Itu perintah presiden. Presiden membuat surat perintah melalui perpres. Bagian kita sebagai anak buah melaksanakan," kata Anies di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2016).
Menurut Anies, substansi antara bantuan KIP dan kartu Jakarta pintar (KJP) berbeda. KIP sifatnya bantuan tunai dan spesifik sedangkan KJP bantuan non tunai yang digeneralisasi kebutuhan setiap siswa.
Selama masih menjabat sebagai menteri pendidikan dan kebudayaan, Anies mengaku banyak menemui provinsi yang sudah memiliki program bantuan pendidikan semacam KJP. Namun, para warganya tak dihalangi untuk menerima program KIP dari Pemerintah.
"Di Sumsel jalan, kan banyak program pendidikan di mana-mana. Enggak ada satu pun provinsi yang menolak kecuali di sini (Jakarta)," ujar dia.
Sebelumnya, Ahok menolak pernyataan Anies yang menyebut dirinya menolak bantuan KIP dari pemerintah pusat. Ahok menilai warga Jakarta yang sudah memegang KJP tidak etis menerima Bantuan KIP.
Ahok menjelaskan, besaran bantuan yang disalurkan KJP sudah melalui kajian Bank Dunia. Ia menyarankan bantuan KIP untuk DKI Jakarta dialihkan untuk provinsi-provinsi lain di Indonesia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))