Sumenep: Partisipasi pemilih untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur di Kabupaten Sumenep hanya di angka 60 persen. Angka itu di bawah target 70 persen yang ditetapkan. Meski demikian, KPUD setempat menyebut capaian itu melebihi pilgub sebelumnya.
“Itu memang di bawah target kita. Tapi itu sudah naik ketimbang Pilgub sebelumnya sekitar 54 persen,” jelas Ketua KPUD Sumenep, A Warits, Selasa, 3 Juli 2018.
Warits mengatakan sejumlah kendala menyebabkan tidak tercapainya target partisipasi pemilih itu. Antara lain pemilih bekerja di luar negeri. Tapi dia mengungkapkan KPUD sudah maksimal menyosialisasikan Pilgub 2018 ini.
Mengenai sosialisasi, dia menuturkan tidak hanya di tingkat KPUD, tapi juga di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Bahkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat mengantarkan undangan mencoblos juga diintruksikan untuk mengingatkan warga datang ke TPS di hari pencoblosan.
Baca: DPT Jatim 30.155.719 Jiwa
Selain itu, Warits juga menyebut KPUD sudah memudahkan akses bagi pemilih menggunakan hak politiknya. Misalnya, meski warga yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak mendapatkan form C6, yang bersangkutan tetap bisa mencoblos dengan menunjukkan KTP-El.
Bagi warga yang tidak masuk DPT, kata Warits, tetap bisa memilih Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur dengan hanya menunjukkan KTP-El juga.
“Secar teknis penyelenggaraan, KPU sudah mendorong hak-hak politik masyarakat bisa dipenuhi,” ujar Warits.
Selebihnya, Warits mengatakan KPUD bakal merekapitulasi suara pasangan Cagub-Cawagub Jawa Timur Rabu, 4 Juli 2018. Untuk tingkat PPK dia memastikan sudah tuntas dilakukan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((YDH))