Malang: Sejumlah pendukung Calon Wali Kota Malang 2018 Mochammad Anton menggelar aksi tanda tangan. Aksi ini digelar di depan kediaman Anton Jalan Tlogoindah RT 03 RW 01, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa, 27 Maret 2018 malam.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan pasca-ditahannya Anton oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan di lapangan, tanda tangan dibubuhkan para pendukung Anton di atas kain putih sepanjang 15 meter. Kain itu kemudian dipajang di pagar rumah Anton.
Tak hanya pendukung Anton saja, warga sekitar rumah Anton dan pengendara kendaraan bermotor yang tengah melintas pun turut menandatangani kain tersebut dengan spidol hitam.
Salah satu pendukung Anton, Udin Muharto mengatakan aksi yang dilakukannya bersama sejumlah pendukung lainnya ini terjadi secara spontanitas. Aksi ini sendiri dilakukan setelah mendengar berita penahanan Anton oleh KPK sekitar pukul 19.00 WIB.
Dia menambahkan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk loyalitas pendukung Anton. Menurutnya, Anton merupakan sosok yang dermawan.
"Sampai hari ini tetap loyal. Kami yakin Abah (panggilan akrab Anton) tidak bersalah," katanya kepada awak media.
Baca: Anton Ditahan, Tim Pemenangan Tetap Bergerak
Udin menambahkan aksi ini nantinya akan berlanjut ke Jakarta. Para pendukung mengaku tidak akan berdemonstrasi, namun hanya menyampaikan dukungan moral dengan membawa kain berisikan tanda tangan ini ke Gedung KPK.
"Nanti akan bawa ke Jakarta secepatnya. Intinya, tidak demo. Tapi menyampaikan dukungan moral ke KPK agar mereka mengkaji ulang keputusan yang sudah ditelorkan. Kami yakin itu bukan keputusan finish," bebernya.
Selain di kediaman Anton, berbagai aksi dukungan juga digelar pendukung Anton di lima titik di Kota Malang. Mulai dari Kampung Biru Arema, Sawojajar, AMC (Anton Mania Community), Jalan Muharto, dan Kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Malang. Rencananya, aksi ini akan terus dilakukan selama 20 hari ke depan.
Baca: Wali Kota Malang Ditahan
Sebelumnya diberitakan, Anton terlihat mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka di Kantor KPK. Selanjutnya, Anton akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
KPK sebelumnya menetapkan Anton dan 18 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P tahun anggaran 2015. Anggota DPRD Malang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain, HM Zainudin dan Wiwik Hendri Astut, masing-masing sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Malang.
Kemudian para anggota dewan, yakni, Suprapto, Sahrawi, Salamet, Mohan Katelu, Sulik Lestyowati, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Tri Yudiana, Heri Pudji Utami, Hery Subianto, Rahayu Sugiarti, Sukarno, Ya'qud Ananda Budban serta Abdul Rachman.
Dalam kasus ini, Anton selaku Wali Kota Malang dan Jarot disinyalir memberi hadiah atau janji kepada anggota DPRD Kota Malang terkait pembahasan APBD-P Pemkot Malang.
Kasus suap ini merupakan hasil dari pengembangan kasus yang telah menjerat mantan Ketua DPRD Malang M Arief Wicaksono serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyono. Mereka berdua kini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jawa Timur.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((YDH))