Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menemukan sedikitnya 50 ribu pemilih ganda dalam daftar pemilih sementara (DPS). Data itu kini dibersihkan melalui data base, agar tidak mengganggu jalannya pemilihan.
Komisioner KPU Jawa Timur, Choirul Anam, mengatakan KPU terus melakukan penyisiran agar tidak lagi ditemukan pemilih ganda.
Choirul menyebut ada beberapa macam pemilih ganda. Seperti K1 yang merupakan nomor induk kependudukan (NIK) dengan nama, tempat dan tanggal lahir ganda autentik, sedangkan K2 ialah mereka yang nomor induk kependudukannya sama.
"Dari temuan sementara, ada yang ganda antarkelurahan dan antarkecamatan. Jumlah temuan mencapai 50 ribu pemilih yang telah dibersihkan dan itu kemungkinan besar masih terus bertambah," kata Choirul di Surabaya, Kamis, 19 April 2018.
Choirul menambahkan, selain temuan data pemilih ganda, juga banyak ditemukan pemilih yang sudah meninggal. Tapi masih terdaftar sebagai pemilu, mutasi penduduk, dan lain sebagainya.
Baca: Generasi Milenial Kunci Suara Pilgub Jatim
Dikatakannya, jika sampai penetapan daftar pemilih tetap (DPT) masih ada pemilih yang belum terdaftar, KPU tetap membuka peluang bagi seluruh masyarakat Jawa Timur untuk memberikan hak pilih mereka dengan membawa KTP elektronik.
Dia menegaskan, KPU yang pasti tetap menetapkan DPT pada 21 April karena data tersebut menjadi pedoman untuk pengadaan surat suara. "Jumlah surat suara harus segera diputuskan," ungkapnya.
Menurut dia, pascapenetapan, revisi DPT tetap akan berjalan tanpa mengubah jumlah yang telah ditentukan. Alasannya karena bagaimanapun potensi ganda memang masih banyak.
Pihaknya setelah itu bakal mencoret tanpa mengurangi jumlah yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pembersihan terkait suara ganda ini terus dilakukan selama 3 bulan hingga 27 Juni mendatang.
"Pemeriksaan faktual pun terus dilakukan agar daftar pemilih benar-benar akurat," katanya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((YDH))