Makassar: Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid resmi mendaftar sebagai calon gubernur Sulawesi Selatan pada Senin, 8 Januari 2018. Nurdin bersama senator DPD Aziz Qahhar Mudzakkar berjanji mewujudkan Sulsel baru.
"Kami datang dengan niat baik untuk mewujudkan Sulsel yang sejahtera," kata Nurdin usai mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Jalan A.P. Pettarani, Makassar.
Pada kesempatan tersebut, Nurdin mengakui jika pernah tersandung kasus hukum di masa lalu. Ia harus tinggal di balik jeruji besi gara-gara kasus penyimpangan dana Bulog sebesar Rp169 miliar pada 2004.
(Baca: Ketum Partai Golkar Dampingi Nurdin Halid-Aziz Qahhar ke KPU)
Meski sempat dipenjara, lanjut Nurdin, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian menyatakan dirinya bebas. Kasasi di tingkat Pengadilan Tinggi memutuskan dia tidak menikmati hasil korupsi.
"Saya pernah dihukum, tapi saya bukan koruptor karena tidak ikut menikmati (uang hasil korupsi). Saat itu saya diadili karena kebijakan," ujar Nurdin.
Nurdin yang juga menjabat sebagai Ketua DPD I Golkar Sulsel ini mengaku masa lalunya kerap digunakan sebagai bahan fitnah oleh lawan politik. Namun, dia tidak mempermasalahkan karena berpedoman pada fakta yang ada.
"Setiap manusia pasti punya masa lalu. Tapi, seseorang tidak bisa dikekang masa depannya kalau bisa memperbaiki dan mengabdi untuk bangsa," tegas Nurdin.
Pasangan Nurdin-Aziz berlaga di Pilgub Sulsel 2018 diusung lima partai, yaitu Golkar, NasDem, Hanura, PKB, dan PKPI. Keduanya mengantongi dukungan 35 kursi di parlemen. Jumlah ini melampaui syarat pencalonan minimum, yakni 17 kursi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((NIN))