Jakarta: Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh telah mendalami awal mula
Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwu Kore, memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Pasalnya, Orient diduga berkewarganegaraan Amerika Serikat.
Orient mengantongi KTP DKI Jakarta sejak 1997 dengan nomor identitas kependudukan (NIK) 0951030710640454. Ia terdaftar sebagai warga negara Indonesia (WNI) di sistem kependudukan (simduk) dengan alamat Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Pada 19 Februari 2011, NIK simduk tersebut dikonversi menjadi NIK nasional menjadi nomor 3172020710640008 sebelum program KTP-el," ujar Zudan dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 Februari 2021.
Pada 28 Agustus 2018, Orient P Riwu merekam data KTP-el di Jakarta Utara dengan alamat yang belum berubah. Pada 10 Desember 2019, Orient P Riwu Kore pindah alamat ke Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Perpindahan itu tercatat dengan nomor SKPWNI/3172/10122019/0096.
Baca:
Orient Kantongi Paspor Amerika dengan Status WNI
Kemudian, Orient P Riwu Kore kembali mengajukan permohonan pindah domisili dari Jakarta Selatan ke Nunbaun Sabu, Oebobo, Kota Kupang, NTT. Permohonan itu diajukan kepada Dinas Dukcapil Jakarta Selatan pada 30 Juli 2020.
Pada 3 Agustus 2020, Dinas Dukcapil Kota Kupang mengajukan permohonan penerbitan surat keterangan pindah WNI (SKPWNI) atas nama Orient P Riwu Kore kepada Dinas Dukcapil Jakarta Selatan. Hal tersebut tertuang dalam surat nomor DKPS.KK.470/651/VIII/2020.
Di hari yang sama, Dinas Dukcapil Jakarta Selatan menerbitkan SKPWNI dengan nomor SKPWNI/3174/03082020/0083. Surat tersebut menunjukkan Orient telah berpindah domisili dari Jakarta Selatan ke Kota Kupang.
Berdasarkan riwayat kependudukan tersebut, Orient P Riwu Kore tercatat sebagai WNI. Hal ini menjadi dasar Dinas Dukcapil Kota Kupang menerbitkan KTP-el untuk Orient.
"Salah satu kewajiban dinas dukcapil adalah memberikan pelayanan yang sama dan profesional kepada setiap penduduk atas setiap pelaporan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk," jelas Zudan.
Status kewarganegaraan Orient menuai polemik. Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) Sabu Raijua mengungkap fakta Orient sebagai warga negara AS. Hal tersebut diketahui setelah Bawaslu mengonfirmasi langsung ke Kedutaan Besar (Kedubes) AS untuk Indonesia.
"Kami kemarin email ke Kedubes Amerika, benar saudara Orient warga negara Amerika Serikat," ujar Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagi Huma, Selasa, 2 Februari 2021.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))