Bandar Lampung: Komisi Pemilihan Umun (KPU) Bandar Lampung memusnahkan 1.316 surat suara yang rusak di kantor
KPU Bandar Lampung, Selasa 8 Desember 2020. Pemusnahan surat suara rusak turut disaksikan Bawaslu Bandar Lampung, Kesabangpol, dan perwakilan TNI-Polri, serta kejaksaan Negeri.
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi menjelaskan pemusnahan surat suara berdasarkan hasil sortir relawan KPU. Hal itu untuk mengantisipasi dan menghindari penyalahgunaan atau hal-hal yang tidak diinginkan.
"Jadi setelah pelipatan kami mengajukan 1.700 surat suara dan sudah sampai dan sudah kita lipat. Semua ini adalah sisa pelipatan jadi hari ini adalah pemusnahan," ujarnya kepada
Lampost.co.
Baca: 1.000 Lebih Petugas KPPS Pilkada Demak Reaktif Covid-19
Dia menambahkan, pendistribusian logistik surat suara dan alat pelindung diri (APD) akan didistribusikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada sore ini. Pengawalan dan penjagaan ketat dilakukan petugas.
"Sore ini teman-teman PPK mendistribusikan dan malam sampai di TPS dengan penjagaan ketat oleh TNI-Polri," kata dia.
Sementara itu, anggota Bawaslu Bandar Lampung Yusni Ilham menjelaskan, jajarannya turut mengawasi logistik pilkada. Yakni mulai dari mulai dari pencetakan, pengiriman, dan pendistribusian ke TPS.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))