Jakarta: Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (
PSI) Kaesang Pangerap merespons isu dirinya maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 Jakarta. Kepastian maju atau tidak bakal disampaikan pada Agustus 2024.
“Kalau ditanya saya maju atau tidak, tunggu kejutannya di bulan Agustus,” kata
Kaesang saat dikutip dari
Antara, Selasa, 4 Juni 2024.
Ia menjelaskan putusan
Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 terkait perubahan batas minimal usia gubernur dan wakil gubernur menjadi 30 tahun terhitung sejak pasangan calon terpilih, memungkinkan dirinya untuk bisa maju menjadi calon pemimpin Jakarta. Namun, putusan tersebut belum dimasukkan dalam Peraturan
KPU (PKPU).
"Itu kan belum masuk PKPU. Saya tidak tahu bagaimana prosesnya, apakah harus berkonsultasi dulu ke DPR atau tidak, itu kan saya tidak tahu,” kata dia.
Ia menambahkan, PSI telah mendapatkan delapan kursi di DPRD Jakarta. Dengan demikian, partai berlambang mawar merah tersebut bisa mencalonkan gubernur maupun wakil gubernur dengan berkoalisi bersama partai lain.
Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad melalui akun media sosial Instagram pribadi @sufmi_dasco mengunggah foto Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono bersanding dengan Kaesang Pangarep dengan tulisan calon gubernur DKI Jakarta dan calon gubernur DKI Jakarta "For Jakarta 2024".
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyebut poster Budisatrio Djiwandono bersama Kaesang Pangarep sebagai bentuk aspirasi dari masyarakat.
"Terkait dengan poster Pak Budi Djiwandono dengan Mas Kaesang ya, saya pikir itu sebagai bentuk penyampaian adanya aspirasi masyarakat kepada kami," kata Habiburokhman.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))