foto: Antara
foto: Antara ()

Pola Kemitraan, antara Tantangan dan Harapan

24 April 2015 14:09
Kelvin Tio, Managing Director Asian Agri
 

PEMBANGUNAN ekonomi kerakyatan tidak lepas dari persoalan bagaimana memberdayakan masyarakat.
 
Ketika masyarakat sudah bisa diberdayakan dan menjadi tuan atas dirinya sendiri, negara tidak lagi dipusingkan untuk penyediaan lapangan kerja. Masyarakat yang mandiri ialah masyarakat yang mampu memenuhi kebutuhan dasarnya sendiri tanpa tergantung dari pihak lain.
 
Selama ini Indonesia sering disebut sebagai negara agraris sehingga tidak berlebihan kalau kemudian program swasembada di bidang agraria kerap digaungkan. Namun, yang tidak kalah penting ialah bagaimana sebuah negara memberdayakan potensi yang dimiliki untuk kesejahteraan masyarakatnya. Hal tersebut tidak lepas dari model pembangunan ekonomi yang berbasis masyarakat demi menciptakan kemakmuran bagi rakyat, yang tidak bisa lepas satu dengan lainnya. Negara dan rakyatnya ialah dua sisi mata uang. Secara tegas Pasal 33 ayat UUD 1945 menyebutkan bahwa 'Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat'.
 
Keterbatasan negara
 
Harus diakui bahwa negara tidaklah mungkin memenuhi semua kebutuhan rakyatnya karena adanya keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki oleh negara. Itu sebabnya peran swasta tidak bisa diabaikan, bukan untuk menggantikan tugas negara, tapi lebih pada menjalin kemitraan yang saling menguntungkan.
 
Dalam hal ini bukan cuma rakyat yang diuntungkan, tapi juga negara dan perusahaan yang menjalin kemitraan tersebut.
 
Seperti halnya yang kami adopsi dalam menjalin model kemitraan inti-plasma sawit dalam program PIR-trans sejak 1987, kami termasuk perusahaan swasta pertama yang menjalin kemitraan ini termasuk pengembangan kemitraan antara perusahaan inti dengan petani. Pola kemitraan seperti ini secara riil membangun dan memperkuat pertumbuhan ekonomi karena secara nyata memberikan kontribusi pemasukan bagi petani agar bisa hidup makmur, pendidikan dan kesehatan keluarganya terjamin.
 
Multiplier efeknya sangat besar bagi perekonomian daerah dan nasional. Kondisi seperti ini, harus jujur diakui, tak lepas dari persoalan bangsa ini yang masih banyak masyarakat yang belum tersentuh dengan kemajuan di bidang ekonomi. Itu sebabnya memberikan kontribusi kepada para petani kelapa sawit menjadi salah satu keniscayaan.
 
Seperti yang pernah diungkapkan Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Bungaran Saragih bahwa pola kemitraan saat ini perlu mengedepankan petani kelapa sawit swadaya yang terbukti memberikan kontribusi besar terhadap kemajuan bisnis kelapa sawit di Indonesia (Bisnis Indonesia, Senin 28 Oktober 2014). Penegasan itu tidak lepas dari anggapan bahwa selama ini pola kemitraan kelapa sawit tidak menunjukkan adanya kesetaraan antara petani rakyat dan perusahaan.
 
Padahal, kemitraan yang sesungguhnya harus memegang prinsip kesetaraan di antara pihak-pihak yang bermitra. Itulah yang dijawab oleh Asian Agri bahwa pola kemitraan inti-plasma tidak hanya bersifat kerja sama teknis dan pembinaan, tetapi juga sampai pada tahapan keikutsertaan dalam proses sertifikasi seperti RSPO, ISCC, dan ISPO. Kemitraan ini dengan praktik bisnis terbaik tidak hanya positif dari segi ekonomi, kesejahteraan petani, tetapi juga keberlanjutannya.
 
Target ekspor
 
Pengelolaan 100 ribu hektare perkebunan inti beserta 60 ribu ha plasma petani perkebunan di 3 provinsi di Sumatra Utara, Riau, dan Jambi, bisa menghasilkan total produksi 1 juta MT CPO, yang terdiri dari 50% dari inti/perkebunan sendiri, kemudian 25% dari petani plasma dan 25% dari petani independen.
 
Bila dikaitkan dengan pernyataan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) yang menargetkan produksi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang pada awal 2014 saja akan mencapai 27,5-28 juta ton. Jumlah itu naik dari tahun lalu yang mencapai 26 juta ton.
 
Kalau mengacu pada keterangan GAPKI pada awal 2015 bahwa target pemerintah 2019 untuk nilai ekspor CPO senilai US$36 miliar atau ada kenaikan sebesar US$16 miliar jika dibandingkan 2014 yang US$19,3 miliar, memang terasa memberatkan. Yang terpenting sekarang ialah bagaimana menyelaraskan harapan pemerintah dan rakyat (utamanya petani kelapa sawit) demi mewujudkan nilai ekspor yang lumayan tinggi tersebut.
 
Kalau kembali ke era 80-an, Indonesia saat itu memiliki visi bahwa selain sektor pertanian, perkebunan kelapa sawit akan memainkan peran utama dalam pengembangan ekonomi dan masyarakat. Itu sebabnya pengembangan pun dilakukan di sejumlah area di Pulau Sumatera.
 
Terbukti kebijakan tersebut cukup memberi hasil bagus dengan acuan Sunarko yang kini menjadi ketua kelompok tani Tri Panca Usaha di Desa Tasikjuang, Ukui, Riau. Dengan kebun yang rata-rata produksi per bulan sekitar 4,5-5 ton per kaveling (luas 2 ha), setelah dipotong biaya produksi seperti perawatan, ongkos pupuk, transportasi, dan tenaga kerja total, pendapatan bersihnya sekitar 65%.
 
Jika dirupiahkan harga tandan buah segar (TBS) sekarang sekitar Rp1.779-an per kilogram, total pendapatan kotornya rata-rata sekitar Rp 5 juta per bulan. Hanya mereka yang punya tekad memperbaiki nasib dan memiliki visi maju sajalah yang bisa berkembang.
 
Selain cerita sukses yang telah dinikmati oleh generasi pertama transmigran petani kelapa sawit, kini mereka harus dihadapkan pada tantangan dan harapan untuk meraih sukses pada generasi berikutnya. Kebun mereka saat ini telah berusia 25-27 tahun harus memulai program peremajaan. Saat inilah masa-masa yang sangat krusial bagi kita semua, tidak hanya bagi petani, tetapi para mitra lainnya, pemerintah dan pihak swasta.
 
Kesuksesan program revitalisasi kebun-kebun kelapa sawit menjadi penentu keberlanjutan industri perkebunan kelapa sawit di dekade mendatang.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Oase kelapa sawit

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif