Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id (Usman Kansong)

Usman Kansong

Ketua Dewan Redaksi Media Group

Diskriminasi di Perguruan Tinggi

Usman Kansong • 30 Maret 2021 09:54
KETIKA kita memberikan hak-hak istimewa kepada sekolompok orang atas nama hal-hal primordial, seperti agama, etnik, dan ras, pada saat yang sama kita mendiskriminasi kelompok lain.
 
Universitas Andalas dan sejumlah perguruan tinggi negeri umum diberitakan membuka jalur penerimaan calon mahasiswa penghafal Alquran. Dengan mekanisme penerimaan mahasiswa seperti itu, perguruan tinggi memberi hak istimewa bagi kelompok Islam. Pastilah penghafal kitab suci umat Islam itu beragama Islam. Perguruan-perguruan tinggi itu pada saat yang sama mendiskriminasi calon mahasiswa beragama lain.
 
Calon mahasiswa penghafal Alquran itu dites minimal hafal 20 juz Alquran. Para mahasiswa itu pastilah memilih jurusan sekuler, bukan jurusan agama, karena universitasnya umum. Apa hubungannya hafal kitab suci dengan ilmu kedokteran, ilmu statistika, ilmu ekonomi, atau ilmu sosial?
 
Ini berbeda dengan jalur penerimaan melalui seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN), seleksi nasional masuk perguruan tinggi (SNMPTN), atau jalur mandiri. Dalam SBMPTN dan jalur mandiri, calon mahasiswa dites mata pelajaran terkait dengan jurusan yang dipilihnya. Dalam jalur SNMPTN, nilai mata pelajaran terkait jurusan yang dipilih calon mahasiswa diperiksa saksama. Seorang teman mengatakan mengapa kita mempersoalkan program bagus itu. Pertanyaannya, bagus buat siapa? Bagus buat sekelompok orang, tetapi buruk buat kelompok lain. Barang yang bagus buat satu kelompok belum tentu bagus buat kelompok lain. Tidak ada kebaikan untuk sekelompok orang jika tidak ada kebaikan untuk semua orang.
 
Kita pun mesti mempersoalkan bila, katakanlah, Universitas Pattimura atau Universitas Cenderawasih membuka jalur penerimaan untuk penghafal Alkitab atau lulusan sekolah menengah atas seminari. Itu karena, bila melakukannya, perguruan tinggi memberi hak istimewa kepada calon mahasiswa Kristen dan pada saat yang sama mendiskriminasi calon mahasiswa beragama lain.
 
Penerimaan mahasiswa lewat 'jalur primordial', bila akan dijalankan, semestinya dilakukan perguruan tinggi berlabel primordial juga. Universitas Islam Negeri atau Institut Agama Islam Negeri boleh membuka jalur penerimaan calon mahasiswa penghafal Alquran atau lulusan pesantren. Institut Agama Kristen Negeri boleh membuka jalur penerimaan calon mahasiswa penghafal Alkitab atau lulusan seminari.
 
Sejumlah beasiswa dari pemerintah asing memberikan kuota lebih banyak atau mengutamakan perempuan dan pelamar dari daerah konflik. Itu bukan diskriminasi, melainkan affirmative action, aksi afirmatif. Disebut aksi afirmatif karena itu bertujuan mendorong kemajuan kaum perempuan dari daerah konflik.
 
Sejumlah instansi merekrut anggota atau karyawan mereka dari jalur prestasi seni atau olahraga. TNI-AD merekrut atlet bola voli Aprilio Perkasa Manganang sebagai prajurit dari jalur prestasi olahraga. Sejumlah perguruan tinggi mungkin juga membuka jalur penerimaan calon mahasiswa berprestasi seni dan olahraga.
 
Tidak ada diskriminasi dalam rekrutmen berdasarkan prestasi seni atau olahraga. Bukankah siapa pun, apa pun latar belakang agama, ras, etnik, gendernya, bisa berprestasi di bidang olahraga dan seni? Sebaliknya, sekali lagi, penerimaan calon mahasiswa jalur hafiz mengandung perlakuan istimewa kepada pemeluk satu agama sekaligus mendiskriminasi penganut agama lain.
 
Penerimaan mahasiswa harus bersifat inklusif, egaliter, tanpa diskriminasi. Pendidikan harus untuk semua. Semua orang, tak peduli etnik, agama, ras, dan gender punya kesempatan setara untuk mengakses pendidikan tinggi.
 
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan semestinya tidak merestui rekrutmen mahasiswa model penerimaan mahasiswa penghafal kitab suci. Kemendikbud mesti menertibkan model penerimaan melalui jalur eksklusif semacam itu.
 
*Usman Kansong adalah Ketua Dewan Redaksi Media Group
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Pilar Jalur Mandiri Perguruan Tinggi Podium SNMPTN/SBMPTN 2021

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif