POSISI Majelis Kehormatan Dewan (MKD) semakin sentral dalam menentukan arah penuntasan kasus dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto. Sentral karena seluruh pihak terkait kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla (JK) hingga kemarin sudah menyatakan kesiapan. Mereka siap memenuhi panggilan MKD untuk memberikan keterangan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, misalnya. Ia mengaku dirinya siap memberikan informasi tambahan dari yang sudah ia sampaikan kepada MKD sebelumnya disertai tambahan bukti lain yang dibutuhkan terkait kasus dugaan pencatutan nama kedua pemimpin negara dalam pengurusan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Bukan hanya Sudirman.
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan yang namanya disebut sebanyak 17 kali dalam transkrip rekaman pembicaraan yang telah diserahkan Sudirman kepada MKD juga menyatakan tidak akan mangkir jika MKD membutuhkan keterangan dari dia. "Kalau dipanggil MKD, ngapain kita gak datang, ya saya datanglah," tegas Luhut, kemarin. Di luar kesiapan dua menteri Kabinet Kerja itu, MKD bahkan telah memperoleh dukungan kesiapan JK untuk dimintai keterangan demi menuntaskan kasus yang dalam pekan-pekan terakhir ini terus dikawal perkembangannya oleh publik.
Jusuf Kalla seusai membuka acara Musyawarah Besar Masyarakat Maluku di Ambon, Maluku, Rabu (25/11), memberikan isyarat akan bersikap kooperatif kepada MKD apabila ia diminta memberikan keterangan. Itu artinya, seluruh pihak yang terkait dengan kasus yang kini dianekdotkan dengan sebutan 'papa minta saham' itu sudah memberikan dukungan sepenuhnya kepada MKD untuk menuntaskan kasus tersebut.
Selain kesiapan ketiga pejabat negara tersebut, Presiden Jokowi pun sudah berpesan agar tidak ada intervensi dalam penuntasan kasus tersebut. Publik kini terus mendesak dan mengawal agar MKD menangani kasus ini secara profesional dan independen. Pernyataan kesiapan Sudirman, Luhut, dan JK untuk memenuhi panggilan MKD tentu bukan pemanis kata belaka. Kini MKD tidak lagi memiliki pilihan selain memanggil ketiganya dalam persidangan berikutnya untuk dimintakan keterangan mereka.
Sudirman, sebagai pihak pelapor, sudah pasti memiliki banyak informasi lain di luar yang telah ia laporkan kepada MKD. Demikian pula Luhut yang namanya paling banyak disebut dalam transkrip rekaman yang menghebohkan itu tentu patut dimintakan klarifikasi. Akan halnya JK, menjadi sangat penting bagi MKD untuk meminta penjelasan pihak yang namanya diduga langsung dicatut.
Jika perlu, Jokowi sekalipun dapat dipanggil meskipun Presiden belum menyatakan kesiapan untuk itu. MKD tidak boleh menyia-nyiakan kesempatan untuk memanggil seluruh pejabat negara yang disebut dan diduga terkait kasus itu. Kita mendorong MKD menggunakan momentum ini dengan segera memanggil Sudirman, Luhut, dan JK. Publik menantikan informasi dari ketiganya sejelas-jelasnya dan seterang-terangnya.
Persidangan etika di MKD yang mestinya digelar terbuka itu sesungguhnya merupakan pertaruhan kredibilitas lembaga DPR dan juga negara. Ibarat permainan sepak bola, MKD kini sudah berada di depan gawang. Kita ingin MKD menendang bola hingga masuk ke gawang melalui penuntasan kasus. Bukan membuang bola ke luar lapangan dan mengaburkan dan mengalihkan substansi kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
