Dokumen yang dilengkapi harus dibuktikan keasliannya dengan berbagai jenis bukti pengakuannya. Legalisasi termasuk salah satu dari bentuk pengakuan keaslian dokumen tersebut.
Selain legalisasi, ternyata masih ada jenis bukti pengakuan keaslian dokumen lainnya. Berikut jenis bentuk pengakuan keaslian dokumen yang dikutip dari akun Instagram @schoters:
1. Akta notaris
Akta notaris adalah dokumen resmi yang dibuat oleh notaris guna pengesahan transaksi hukum atau perjanjian tertentu. Dokumen yang diproses harus dibuat di hadapan notaris yang memiliki kewenangan hukum, serta dokumen tersebut kuat pembuktiannya di mata hukum.Contoh dokumen yang melibatkan akta notaris:
- Akta jual beli properti
- Surat wasiat
- Perjanjiian sewa menyewa
2. Legalisasi
Legalisais adalah proses verifikasi keaslian dokumen yang dilakukan oleh otoritas yang berwenang. Dalam proses ini melibatkan pemberian tanda tangan, stempel, atau cap pada dokumen yang disaksikan oleh notaris.Contoh dokumen yang membutuhkan legalisasi:
- Akta kelahiran
- Ijazah pendidikan
- Transkrip akademik
3. Waarmerking (dalam bahasa Belanda adalah Apostille)
Proses legalisasi satu ini berdasarkan konvensi Den Haag. Negara-negara yang tergabung dalam konvensi ini menggunakan waarmerking sebagai verifikasi dokumen. Tujuannya adalah untuk memudahkan proses legalisasi di negara yang dituju.Contoh dokumen yang memakai waarmerking:
- Akta kelahiran
- Akta pernikahan
4. Legalisir
Legalisir merupakan proses pencocokan salinan dengan dokumen aslinya. Biasanya legalisir merujuk kepada proses pemberian legalitas atau keabsahan resmi pada dokumen.Contoh dokumen:
- Surat lamaran visa
- Dokumen pernyataan keuangan
- Surat keterangan kesehatan
| Baca juga: 6 Tips dan Trik Persiapan Beasiswa S2 hingga S3 |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id