Hukum yang terjadi saat mengukur tekanan darah menggunakan tensimeter (Foto: bigstock)
Hukum yang terjadi saat mengukur tekanan darah menggunakan tensimeter (Foto: bigstock)

Hukum Fisika yang Terjadi Saat Mengukur Tekanan Darah dengan Tensimeter

Muhammad Syahrul Ramadhan • 30 Agustus 2022 14:03
Jakarta: Dalam dunia medis terdapat banyak alat yang berbasis ilmu fisika. Salah satunya adalah alat pengukur tekanan darah tensimeter.
 
Tensimeter atau yang sering  juga disebut sphygmomanometer ini merupakan alat yang umum digunakan untuk mengukur tekanan darah. Alat ini sudah dikembangkan sejak abad ke-18 lalu. Dan abad 19 seorang ahli bedah bernama dr. Nikolai Korotkov memperkenalkan tensimeter untuk mengukur tekanan darah.
 
Pada saat mengukur tekanan darah dengan tensimeter hukum apa yang terjadi? Jawabanya adalah hukum Pascal.

Hukum Pascal

Hukum pascal asal Prancis yang bernama Blaise Pascal (1623-1662), penemuan Pascal mengenai tekanan pada fluida (zat cair) diawali dengan mempelajari percobaan Torricelli. Hingga sampai pada akhirnya ditemukan hukum tekanan zat cair (hukum Pascal).

Bunyi hukum Pascal:

“Tekanan yang diberikan pada zat cair di dalam ruang tertutup akan diteruskan oleh zat cair itu ke segala arah dengan sama besar.”

Hukum Pascal pada tensimeter

Hukum yang berlaku pada tensimeter saat mengukur tekanan darah adalah hukum Pascal. Ini karena pembuluh darah memiliki prinsip yang sama dengan hukum Pascal, tekanan di pembuluh darah termasuk tekanan yang berada pada ruang tertutup.

Hukum Fisika yang Terjadi Saat Mengukur Tekanan Darah dengan Tensimeter
(Cara kerja tensimeter/YouTube)
 
Saat jantung memompa darah, maka darah akan mendapat tekanan untuk mengalir ke pembuluh darah. Tekanan yang dialami darah pada pembuluh arteri (nadi) ketika dipompa jantung ini disebut dengan tekanan darah.
 
Baca: Mengenal Hukum Hooke: Bunyi, Rumus, dan Contoh

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(RUL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan