Pada 2021, Kemendikbudristek kembali menyalurkan bantuan pendidikan dan biaya hidup kepada 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka. Kemudian, meneruskan penyaluran KIP Kuliah ongoing dan Bidikmisi on going sampai masa studi selesai.
Mulai angkatan 2021, besaran bantuan yang diberikan lebih tinggi dibanding sebelumnya. Hal ini disesuaikan dengan akreditasi program studi di mana mahasiswa tersebut diterima serta biaya hidup per daerah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Mulai 2022, pendaftaran KIP Kuliah sudah bisa dilakukan mulai Februari 2022. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Melansir Ruangguru, berikut ini persyaratan dan cara daftar KIP Kuliah terbaru:
Baca: 3 Kunci Sukses Berbisnis Kopi agar Bertahan di Pasar
Persyaratan Penerima KIP Kuliah
- Siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
- Peserta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah (pemegang Kartu Indonesia Pintar/Kartu Keluarga Sejahtera/ Program Keluarga Harapan/serta mahasiswa dari panti asuhan)
- Jika tidak termasuk ke dalam kategori poin nomor 3, keterbatasan ekonomi dibuktikan mahasiswa dengan slip gaji gabungan orang tua sebesar maksimal Rp4 juta.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang terakreditasi.