Ilustrasi. Foto: MI/Rommy Pujianto
Ilustrasi. Foto: MI/Rommy Pujianto

Laboratorium Kampus Diizinkan Dibuka, Simak Panduannya

Muhammad Syahrul Ramadhan • 20 Juni 2020 19:00
Jakarta: Perguruan Tinggi diizinkan membuka fasilitas laboratorium atau studio untuk kegiatan penelitian mahasiswa yang sedang mengerjakan tugas akhir dan praktikum yang tidak bisa digantikan. Namun, perguruan tinggi diminta melakukan sejumlah persiapan.
 
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi Kementerian Pendikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam menyatakan kampus diminta memiliki gugus tugas penanganan virus korona (covid-19). Fungsinya, untuk menyiapkan protokol kesehatan, dan mendata kegiatan. 
 
"Untuk skripsi, disertasi atau praktikum diselenggarakan, berapa jumlah mahasiswa, harus disiapkan betul, kemudian ini harus dibuat secara tertulis," kata Nizam dalam Dialog Nasional Merdeka Belajar Kampus Merdeka, di kanal YouTube Pascasarjana Univesitas Sulawesi Tenggara, Sabtu, 20 Juni 2020.

Selanjutanya, kata Nizam, dalam penyiapan dan pelaksanaannya tidak boleh terjadi closed space, crowded space, close contact situation (3C).
 
Closed space berarti laboratorium harus memiliki sirkulasi udara yang bagus, tidak tertutup rapat. Ini harus menjadi perhatian karena ruangan yang menggunakan penyejuk udara dan tertutup bisa menjadi inkubator untuk penyebaran virus.
 
"Karena sudah diganti AC semua. Ini tidak bagus. Justru menjadi inkubator penyebaran virus. Karena itu harus kita hindari, jendela kita buka, AC tidak hidup, pintu-pintu terbuka," terangnya.
 
Kampus juga diminta memastikan mahasiswa tidak boleh bergerombol ketika berada di laboratorium ataupun studio (crowded space). Wajib menjaga jarak minimal 1,5 meter.
 
"Close contact situation ini harus benar-benar dihindari. Situasi terpaksa berdekatan itu tidak boleh ada di laboratorium kita," ucap Nizam.
 
Baca: Kampus Diizinkan Buka Lab, Tapi Terapkan Protokol Kesehatan
 
Nizam menambahkan, penting juga untuk melakukan pembatasan jumlah petugas yang bekerja. Kemudian, kehadiran pekerja maupun pengguna lab harus terkendali dan terpantau.
 
"Siapa saja yang boleh hadir hari itu, dan tidak ada orang tidak dikenal masuk ke dalam laboratorium, tidak terjadwal hadir tidak boleh hadir, dan hanya yang sehat dan tidak berisiko yang ada di dalam laboratorium,” tuturnya.
 
Nizam menegaskan, semua aspek itu harus dipantau dengan baik. Mahasiswa yag baru kembali dari zona merah harus dipastikan dalam kondisi sehat. "Dan seluruh yang bertemu dengan dia statusnya menjadi ODP (Orang dalam Pemantauan)," jelasnya.
 
Protokol yang ada diminta harus terus dievaluasi sesuai dengan situasi terbaru. "Protokol bukan barang mati tapi harus di perbaiki waktu ke waktu berdasarkan pemantauan harian," tuturnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan