Ilustrasi siswa membaca buku di perpustakaan. Medcom.id/Citra Larasati
Ilustrasi siswa membaca buku di perpustakaan. Medcom.id/Citra Larasati

Bentuk-Bentuk Vandalisme di Perpustakaan, Jangan Ditiru Ya!

Medcom • 14 Maret 2023 15:46
Jakarta: Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), vandalisme merupakan perbuatan merusak dan menghancurkan hasil karya seni dan barang berharga lainnya. Di dalam dunia perpustakaan, vandalisme merupakan tindakan pemustaka yang merusak bahan koleksi tercetak yang dimiliki suatu perpustakaan.
 
Melansir situs perpustakaan.uma.ac.id, vandalisme perpustakaan, seperti membuat tulisan tangan pada halaman buku, menggarisbawahi sebuah teori yang dianggap penting, menggambar tangan di halaman buku, merusak sampul buku, dan menggunting bagian bagian buku dikarenakan ingin memiliki.
 
Apa saja bentuk vandalisme yang terjadi di perpustakaan? berikut ulasannya dikutip dari akun Instagram @kemendikbud.ri:

Bentuk vandalisme di perpustakaan

Coret-mencoret buku baik menggunakan bolpoin, pensil, stabilo, dsb
Melipat, merobek, menggunting dan mengerat pada bagian halaman tertentu dalam buku tersebut
Memanfaatkan kartu anggota perpustakaan milik orang lain
Tidak mengembalikan koleksi perpustakaan
Memaksakan membuka buku agar bisa rata saat diduplikasi
Tindakan gegabah, seperti buku rusak terkena air, makanan, dsb

Cara mencegah vandalisme di perpustakaan

Melansir dari jurnal yang diterbitkan perpusnas.go.id, berikut cara pencegahan tindak vandalisme di perpustakaan:
  1. Pengamanan Fisik: Pertama melarang pemustaka memakai jaket dan membawa tas, stopmap atau yang sejenis ke dalam ruang koleksi. Kedua menyediakan petugas khusus untuk melakukan pengecekan pada saat pemustaka keluar perpustakaan
  2. Pengamanan Terhadap Sistem: Pertama menyediakan alat-alat pengendali dalam sistem. Kedua melakukan pemasangan security system seperti sensor matric dan sensor alarm pada pintu keluar perpustakaan.
Tidak hanya itu, pencegahan dan pengamanan terhadap perilaku vandalisme di perpustakaan dapat berupa tindakan (action) sebagai berikut:
  1. Perlu adanya mentalitas intelektual pemustaka agar tidak melakukan vandalisme terhadap koleksi bahan perpustakaan
  2. Sikap dan perilaku pustakawan/petugas perpustakaan yang selalu mengadakan pengontrolan terhadap pemustaka baik dalam ruangan maupun pintu keluar.
  3. Pada jenis koleksi tertentu dapat dilakukan layanan sistem tertutup (close access)
  4. Membuat tata tertib tertulis dan sanksi yang jelas bagi yang melakukan pelanggaran
  5. Mengontrol penggunaan kartu anggota baik yang manual maupun yang terotomasi agar mereka tidak menggunakan kartu anggota orang lain
  6. Pintu masuk selalu tertutup, hanya pemustaka yang mempunyai kartu yang bisa masuk perpustakaan
  7. Menyediakan ruang baca yang representatif yang terpisah dengan rak–rak koleksi
  8. Pemasangan cermin cembung (cannex mirror) pada tempat-tempat tertentu
  9. Pemasangan CCTV camera di ruang koleksi.
Buku dalam perpustakaan ialah barang berharga karena merupakan unsur utama dari layanan. Sekiranya Informasi yang Sobat Medcom baca di atas dapat memberi pengetahuan mengenai perbuatan vandalisme apa saja yang dapat terjadi di perpustakaan, sehingga dapat mencegah hal yang tidak diinginkan dan tidak merugikan pihak mana pun (Vania Liu Trixie).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan