Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi meluncurkan platform Kedai Reka. Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Nizam mengatakan Kedai Reka dapat memutus mata rantai gagalnya hubungan kampus dengan industri dalam membuat inovasi teknologi.
"Kedai Reka akan memutus mata rantai tidak terkoneksinya hasil penelitian kampus yang seharusnya dapat dikembangkan, diproduksi oleh industri," ujar Nizam di Hotel Mulia Senayan, Senin, 7 Desember 2020.
Nizam mengatakan Kedai Reka dapat membuat dunia usaha dan pendidikan berjalan beriringan, untuk membantu dunia industri. Platform Kedai Reka, kata dia, juga menjadi landasan terciptanya Kampus Merdeka yang mewujudkan pembelajaran otonom, fleksibel dan inovatif.
"Di sinilah diperlukannya kolaborasi atau kerja sama antara sektor pendidikan dan sektor industri dalam menciptakan sebuah reka cipta sehingga dapat meningkatkan produksi dan distribusi di sektor domestik maupun global," terangnya.
Baca: Kedai Reka 'Sand Box' ala Indonesia Bantu Mahasiswa Bangun Startup
Peran perguruan tinggi dalam hal ini ialah sebagai pusat research and development (RnD) bagi industri untuk mengembangkan tekonologi baru. Perguruan tinggi juga dapat menjadi tempat pilot project untuk reka cipta atau teknologi yang telah dibuat sebelum teknologi tersebut di distribusikan secara luas.
"Selain itu, perguruan tinggi dapat menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas sehingga mampu meningkatkan performa industri di dalam negeri mauapun secara global," ujarnya.
Dengan adanya hubungan keterkaitan antara kampus dengan dunia industri, maka akan ada keterikatan antara riset reka cipta di perguruan tinggi dengan industri yang mencukupi kebutuhan masyarakat. Sehingga dampak kebermanfaatan bagi masyarakat dapat terwujud dengan semangat gotong royong inovator, industri, pemerintah, media, dan komunitas.
"Tidak hanya kampus dan industri, diharapkan komunitas lokal atau masyarakat mampu terimplikasi baik secara langsung maupun tidak langsung dari hasil riset reka cipta," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id