Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (Unpad) Muhammad Purnagunawan, melalui eksperimen alami, ketiga pemenang Nobel Ekonomi tersebut berhasil merevolusi metode penelitian empiris dalam ilmu ekonomi. Ketiganya berhasil membuktikan hubungan sebab-akibat dari berbagai variabel dan kebijakannya.
"Ketiga bisa dengan kredibel dan yakin mengubungkan bagaimana analisis hubungan dari variabel yang diamati," kata Purna mengutip siaran pers Unpad, Selasa, 23 November 2021.
Purna memaparkan, eskperimen alami berguna dalam mengeksploitasi data dengan kebijakan yang ada. Tiga ekonom tersebut bisa memastikan bahwa hubungan yang diamati betul-betul merupakan hubungan sebab-akibat (kausalitas), bukan sekadar kebetulan belaka.
Baca: Kemendikbudristek: Riset Terapan Masih Bercampur dengan Penelitian Akademik
Metode ini, kata dia, bisa mengisolasi data, sehingga riset bisa memastikan data yang diamati betul-betul merupakan efek dari kebijakan yang diterapkan pemerintah. Salah satu riset yang sudah dilakukan Card adalah menganalisis data apakah kenaikan upah minimum dapat menurunkan tingkat penyerapan tenaga kerja di AS.
"Hampir semua ekonom AS saat itu hampir punya konsesus bahwa setiap kenaikan upah minimum menurunkan tingkat penyerapan tenaga kerja. Konsesus ini dibantah oleh Card. Ia tidak mengambil bahwa apa yang ada di teori bisa apply terhadap semua keadaan," terang Purna.
Purna menjelaskan, eksperimen alami berbeda perlakuan dengan uji acak. Variabel yang ingin diamati oleh periset benar-benar muncul dari luar, sehingga tidak ada peran manipulasi data dan penanganan treatment yang diberikan.
"Eksperimen yang ada benar-benar natural, sehingga tidak bisa dikontrol oleh peneliti," tambahnya.
Melalui metode ini, banyak pertanyaan dasar dalam ekonomi yang bisa dipecahkan, di antaranya korelasi antara tingkat pendidikan dengan upah yang diterima. Purna mengatakan, sejak metode ini diperkenalkan, penggunaan metode ini meningkat signifikan dan banyak diadopsi oleh orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News