Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Arif Satria mengatakan masa transisi ini harus dimanfaatkan pemerintah untuk mengatur cakupan Ristek di dalam Kemendikbud. Mengingat yang bergabung dengan Kemendikbud hanya Ristek.
"Yang perlu diperhatikan adalah ruang lingkup Ristek di Kemendikbud," kata Arif kepada Medcom.id, Selasa, 13 April 2021.
Baca: Pengamat Menilai Peleburan Kemenristek dan Kemendikbud Langkah Tepat
Di sisi lain, kata Arif, Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) yang melekat pada Kemenristek sebelumnya, tak ikut melebur ke dalam Kemendikbud. Hal itulah yang menurut Arif juga harus diperjelas.
"BRIN supaya tidak overlap (nantinya)," kata Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) itu.
Bergabungnya Kemenristek tak boleh membuat Kemendikbud berjalan lebih lambat. Sebaliknya, peleburan ini harus membuat kementerian tersebut tetap gesit mengurus banyak hal.
Melihat tugas dan fungsi Kemendikbud-Ristek nanti, Arif belum berani banyak komentar. Arif masih menunggu seperti apa rancangan detail dari peleburan dua kementerian tersebut.
"Saya belum bisa memberi komentar karena belum tahu detail kewenangan baru sampai sejauh mana," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News