Dokumen yang baru saja diterjemahkan disebut Papyrus Cotton. DOK livescience.com/Otoritas Kepurbakalaan Israel.
Dokumen yang baru saja diterjemahkan disebut Papyrus Cotton. DOK livescience.com/Otoritas Kepurbakalaan Israel.

Peneliti Berhasil Mengungkap Papirus Berusia 1.900 Tahun, Ceritakan Pengadilan Selama Pemerintahan Romawi

Renatha Swasty • 05 Februari 2025 16:27
Jakarta: Para peneliti berhasil menguraikan sebuah gulungan berusia 1.900 tahun yang menggambarkan sebuah kasus pengadilan menegangkan selama pendudukan Romawi di Israel. Temuan ini mengungkap lebih banyak tentang kasus-kasus kriminal pada masa itu dan menjawab pertanyaan yang telah lama ada tentang kepemilikan budak di wilayah tersebut.
 
Dilansir dari laman livescience.com, pada tahun 2014, seorang peneliti yang mengorganisir papirus di Unit Gulungan Naskah Laut Mati di gudang Otoritas Purbakala Israel membuat penemuan mengejutkan, yakni papirus Yunani terpanjang yang pernah ditemukan di gurun Yudea.
 
Dokumen tersebut diklasifikasikan sebagai ditulis dalam bahasa Nabataean, sebuah dialek Arab kuno. “Ketika saya melihatnya bertuliskan 'Nabataean', saya berseru, 'Ini bahasa Yunani bagi saya!," ujar ahli papirus Hannah Cotton dari Universitas Ibrani Yerusalem dalam sebuah pernyataan dikutip dari laman livescience.com, Rabu, 5 Februari 2025.

Selama dekade berikutnya, Cotton membentuk sebuah tim ahli untuk menguraikan teks 133 baris tersebut, yang merinci proses hukum ketika wilayah itu menjadi sebuah provinsi di Kekaisaran Romawi. Hasil kerja timnya pada dokumen tersebut diterbitkan pada 20 Januari di jurnal Tyche.
 
Para peneliti menemukan papirus tersebut berisi serangkaian catatan yang mungkin digunakan oleh seorang jaksa penuntut untuk mempersiapkan persidangan di depan pejabat Romawi selama masa pemerintahan Kaisar Hadrianus (117-138 M) dan sebelum pemberontakan Bar Kokhba dimulai pada tahun 132 M, yaitu sebuah pemberontakan besar kaum Yahudi terhadap Kekaisaran Romawi.
 
“Ini adalah kasus pengadilan Romawi yang terdokumentasi paling baik dari Yudea selain pengadilan Yesus,” kata rekan penulis studi tersebut, Avner Ecker, seorang epigrafer, atau peneliti prasasti kuno di Universitas Ibrani Yerusalem.
 
Baca juga: Patung Dolni Vestonice, Potret Tertua di Dunia Berusia 26.000 Tahun 

Kasus pengadilan yang dirujuk dalam teks papirus berpusat pada dua orang - Gadalias dan Saulos - yang memalsukan dokumen berkaitan dengan penjualan dan pembebasan budak untuk menghindari pembayaran pajak Romawi.
 
“Pemalsuan dan penipuan pajak membawa hukuman berat di bawah hukum Romawi, termasuk kerja paksa atau bahkan hukuman mati,” kata salah satu penulis studi Anna Dolganov, seorang ahli papirus di Akademi Ilmu Pengetahuan Austria.
 
Menurut penelitian, dokumen tersebut juga berisi transkrip persidangan yang ditulis dengan tergesa-gesa dan catatan dari satu jaksa penuntut ke jaksa penuntut lain yang membahas strategi.
 
Namun, ada beberapa bagian penting dari papirus tersebut yang hilang, sehingga menggagalkan upaya para peneliti untuk sepenuhnya memahami makna teks tersebut, kata para peneliti dalam studi tersebut. Rincian yang hilang termasuk di mana persidangan berlangsung, di mana para terdakwa tinggal dan apakah mereka warga negara Romawi.
 
Papirus yang baru diterjemahkan ini memberikan bukti untuk pertanyaan yang masih diperdebatkan: apakah orang Yahudi kuno memiliki budak atau tidak. Papirus tersebut mengatakan setidaknya satu keluarga Yahudi - keluarga Saulos dan ayahnya - memiliki banyak budak, menurut penelitian tersebut, tetapi tidak jelas apakah budak-budak itu sendiri adalah orang Yahudi.
 
Dokumen tersebut tidak memberikan penyelesaian jelas terhadap kasus pengadilan, yang mungkin telah terganggu oleh pemberontakan Bar Kokhba, menurut penelitian tersebut. Pemberontakan tersebut mungkin telah menyebabkan pemilik gulungan tersebut buru-buru membuangnya ke gua-gua di gurun Yudea, di mana gulungan tersebut berada selama hampir dua ribu tahun bersama Gulungan Laut Mati lainnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan