Ilustrasi/Medcom
Ilustrasi/Medcom

10 Hal Ini Dapat Membatalkan Salat, Tak Cuma Terkena Najis Lho

Citra Larasati • 05 Oktober 2025 23:52
Jakarta:  Salat merupakan rukun Islam kedua setelah syahadat, ini berarti menjadi ibadah yang sangat penting bagi seorang muslim.  Salat memiliki sejumlah ketentuan dan syariat yang harus dipatuhi oleh umat muslim.
 
Allah berfirman dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 103:
 
اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا

Artinya: “Sesungguhnya salat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin.”
 
Tidak hanya waktunya yang ditentukan, namun juga ada beberapa hal penting lainnya yang harus diperhatikan dalam mendirikan salat.  Di antaranya adalah syarat, rukun, dan beberapa hal yang dapat membatalkannya.
 
Melansir laman Kemenag, Syekh Ibnu Qasim Al-Ghazi dalam kitab Fathul Qarib al-Mujib (Semarang, Thoha Putra: t.t) halaman 15-16 menjelaskan bahwa ada 11 hal yang dapat membatalkan salat, namun dalam hal ini akan diringkas menjadi 10 poin dengan menggabungkan poin makan dan minum.

10 hal yang membatalkan salat

1. Berbicara

Salat mempunyai bacaan-bacaan khusus yang bersifat wajib maupun sunnah. Jika seseorang dengan sengaja berbicara atau mengucapkan kalimat di luar bacaan salat, maka salatnya menjadi batal dan harus mengulanginya kembali dari awal.

2. Banyak Bergerak

Selain bacaan, dalam salat pun mempunyai gerakan-gerakan khusus yang harus dilakukan oleh badan. Jika seseorang banyak bergerak di luar gerakan salat, misalnya melangkah sebanyak tiga kali secara berturut-turut, maka salatnya menjadi batal. Sebaliknya, jika bergeraknya hanya sedikit atau dilakukan tidak beruntun maka salatnya tidak batal.

3. Punya Hadats

Salah satu syarat sah salat adalah suci dari hadats kecil maupun hadats besar. Untuk itu, ketika seseorang sedang menunaikan salat kemudian mengalami hadats kecil (misalnya buang angin dan buang air kecil) atau hadats besar (misalnya keluar darah haid), maka salatnya menjadi batal.

4. Terkena Najis

Selain suci dari hadats, syarat sah salat yang lainnya adalah suci badan, pakaian, dan tempat. Mengingat hal tersebut, salat seseorang akan menjadi batal ketika tiba-tiba terkena najis, misalnya pada pakaiannya. Namun demikian, salat tersebut tidak menjadi batal jika najisnya itu kering dan pakaiannya langsung dikibaskan seketika sehingga najisnya jadi hilang.

5. Terbuka Aurat

Salat seseorang bisa menjadi batal ketika auratnya terbuka secara sengaja. Jika terbuka auratnya itu terjadi karena tidak disengaja, misalnya karena tertiup angin, maka salatnya tidak batal, dengan catatan seketika itu juga auratnya langsung ditutup kembali.

6. Berubah Niat

Bagi umat Islam, niat memiliki peran penting dalam sebuah ibadah, termasuk salat. Saat menunaikan salat, seorang muslim harus bisa menjaga hatinya dari bisikan yang bisa merusak niat. Pasalnya, ketika seseorang sedang salat kemudian dalam hatinya berniat akan membatalkan salat maka saat itu pula salatnya menjadi batal, meskipun badan belum melakukan gerakan apa pun yang menunjukkan batalnya salat.

7. Membelakangi Kiblat

Selain konsisten dalam menjaga hati, seorang muslim yang sedang salat pun harus bisa menjaga badan agar tetap tegak lurus menghadap ke kiblat. Ketika posisi badan berubah hingga seolah punggungnya menjadi menghadap ke kiblat, maka saat itu pula salatnya menjadi batal.

8. Makan atau Minum

Selanjutnya, ketika seseorang sedang salat kemudian malah mengunyah, memakan, atau meminum sesuatu maka salatnya menjadi batal, entah itu jumlahnya sedikit apalagi banyak. Namun demikian, bagi orang yang tidak mengetahui (jahil) tentang ketentuan ini, maka salatnya dianggap sah.

9. Tertawa

Tertawa terbahak-bahak (qahqahah) juga bisa membatalkan salat. Sebagian ulama menggunakan istilah dlahik (tertawa ringan namun mengeluarkan suara). Secara umum, qahqahah dan dlahik mempunyai kesamaan yaitu mengeluarkan suara. Dengan demikian, tersenyum tidak termasuk pembatal salat karena senyum biasanya tidak diiringi dengan suara, hanya saja hal itu bisa mengurangi kekhusukan.

10. Murtad

Terakhir, hal yang dapat membatalkan salat adalah murtad, yaitu keluar dari agama Islam. Murtad bisa terjadi dengan hati misalnya meyakini adanya tuhan selain Allah, dengan lisan misalnya mengucapkan Allah bukan tuhan, maupun dengan perbuatan misalnya menyembah berhala. Demikian 10 hal yang dapat membatalkan salat sebagaimana dijelaskan dalam kitab Fathul Qarib al-Mujib. Dengan mengetahui sejumlah perkara yang dapat membatalkan salat, diharapkan ibadah salat yang dilakukan bisa sah dan diterima oleh Allah dan bisa membawa dampak positif untuk kehidupan dunia maupun akhirat. Wallahu a’lam.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan