Menurut Kepala Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), Satryo Soemantri Brodjonegoro, langkah BRIN itu adalah sebagai bentuk sentralisasi dunia riset. Sentraliasi itu kata dia akan mematikan dunia riset.
"Jelas kita mengalami kemunduran dalam kegiatan riset dan pengembangan iptek. Yang lebih parah lagi, riset kita akan mengalami mati suri," kata dia kepada Medcom.id, Rabu 5 Januari 2022.
Menurut dia, sentralisasi ini tidak sehat untuk perkembangan dan pengembangan dunia iptek. Sebab, lembaga penelitian menjadi tidak independen setelah dilebur ke dalam BRIN.
"Peneliti akan merasakan sudah enggak punya peran meneliti yang sebenarnya, sesuai kaidah penelitian yang universal. Karena dengan terikat sebagai pegawai di BRIN berarti dia kegiatannya atau perannya adalah sebagai pegawai BRIN yang patuh kepada putusan dan perintah atasan," terangnya.
Dengan kata lain, ketika dileburkan, para peneliti tidak lagi punya kebebasan dan ruang gerak yang cukup dalam meneliti ketika masuk BRIN. Hal itu sangat disayangkan ketika di Eijkman sebelumnya para peneliti mampu dan diberikan kebebasan untuk melakukan berbagai macam penelitian yang berguna bagi masyarakat.
"Di BRIN pasti tidak akan seperti di Eijkman. Nanti para peneliti tidak lagi punya kebebasan, ruang gerak yang cukup untuk meneliti sesuai dengan keyakinan yang dimilikinya. Sementara Eijkman kan memberikan kebebasan itu," imbuhnya.
LBM Eijkman dilebur ke dalam BRIN dan berganti nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman. Kebijakan ini sesuai Pasal 58 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN.
Baca juga: Peleburan Eijkman, Sentralisasi Lembaga Riset Sudah Ketinggalan Zaman
Aturan tersebut menyatakan, mulai 1 September 2021, seluruh lembaga penelitian diintegrasikan ke dalam BRIN. Meliputi lima entitas lembaga penelitian resmi, yakni BATAN, LAPAN, LIPI, BPPT, dan Kemenristek/BRIN, termasuk di dalamnya LBM Eijkman.
Nasib para pegawai LBM Eijkman menjadi sorotan. Status puluhan peneliti LBM Eijkman menjadi terkatung-katung pascapeleburan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News