Viverita mengatakan teori modern intermediasi keuangan menyorot dua peran penting bank dalam perekonomian. Pertama, sebagai kreator perekonomian melalui neraca, bank mentransformasikan kewajiban likuidnya (liquid liability) menjadi aset yang tidak likuid (illiquid assets) berupa pinjaman.
Kedua, bank melakukan transformasi risiko dengan mengubah simpanan yang kurang berisiko menjadi pinjaman berisiko dan investasi lainnya. Viverita menyampaikan pentingnya tingkat likuiditas perbankan sebagai indikator utama dalam perekonomian dan dampaknya terhadap penyaluran kredit serta pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia juga menguraikan berbagai metode pengukuran penciptaan likuiditas perbankan, termasuk penggunaan skema on-balance sheet dan off-balance sheet. Studi yang dilakukan menunjukkan perbedaan dalam tingkat penciptaan likuiditas antara bank syariah dan bank konvensional, serta peran signifikan bank milik pemerintah dalam menciptakan likuiditas terutama saat krisis pandemi.
Viverita juga memaparkan risiko terkait dengan penciptaan likuiditas dan stabilitas bank karena melibatkan proses pendanaan aset tidak lancar dengan liabilitas lancar. Beberapa hal yang patut diperhatikan adalah pentingnya kehati-hatian dalam pengawasan dan pengelolaan bank karena adanya efek yang berlangsung (the ongoing effect) dan dampak buruk yang tertunda (delayed effect).
Pada kajian ini menemukan tingkat kompetisi serta efisiensi bank memengaruhi hubungan signifikan antara penciptaan likuiditas dengan stabilitas bank. Hasil menunjukan tingkat kompetisi memiliki peran yang positif dan signifikan dalam memoderasi hubungan antara penciptaan likuiditas terhadap stabilitas bank, khususnya pada aktivitas on-balance sheet.
“Ini berarti market power yang dimiliki bank melemahkan hubungan negatif antara likuiditas dengan stabilitas. Oleh karenanya, bank dengan tingkat penciptaan likuiditas yang tinggi serta memiliki market power yang besar cenderung lebih stabil daripada bank yang berada pada pasar yang cukup kompetitif,” ujar Viverita.
Dari segi perbedaan model bisnis bank antara syariah dan konvensional, ditemukan bank syariah lebih rentan terhadap risiko ketimbang bank konvensional. Selain itu, faktor krisis, yang diukur melalui periode pandemi covid-19 menunjukan hasil positif dan signifikan terhadap stabilitas bank.
“Temuan ini menarik karena menunjukan stabilitas bank saat pandemi lebih stabil daripada saat tidak terjadi pandemi. Temuan ini dapat dijelaskan oleh kebijakan stimulus yang diberikan pemerintah dalam mengurangi dampak risiko yang muncul saat periode pandemi,” kata Viverita.
Selain itu, pada model dinamis, ditemukan adanya dinamika lebih rumit. Ini mengindikasikan efek kombinasi dari keduanya dapat memberikan hasil yang berbeda disebabkan oleh trade-off yang kompleks antara likuiditas, efisiensi, dan kekuatan di pasar.
Interaksi antara penciptaan likuiditas dengan tingkat kompetisi bank menyatakan dampak dari kekuatan pasar terhadap stabilitas mungkin bergantung pada tingkat likuiditas yang diciptakan oleh bank. Implikasi dari temuan tersebut tentu sangat signifikan bagi pengambilan keputusan di bank serta pembuatan kebijakan regulasi di ranah regulator.
"Hasil ini menunjukan usaha untuk meningkatkan stabilitas bank melalui faktor-faktor spesifik bank, seperti penciptaan likuiditas, kekuatan pasar, atau efisiensi harus disesuaikan dengan pemahaman tentang bagaimana faktor-faktor tersebut saling berinteraksi secara dinamis,” ujar Viverita.
Selanjutnya, untuk mengantisipasi ketidakpastian di masa yang akan datang, kajian ini mempertimbangkan pengaruh krisis yang disebabkan oleh pandemi covid-19. Hasil kajian menemukan hal menarik dan insightful terhadap implikasi ke depannya.
Dalam jangka pendek, krisis yang disebabkan oleh pandemi memiliki efek stabilisasi. Namun, dalam jangka panjang yang terjadi sebaliknya.
“Temuan-temuan ini memberikan kontribusi terhadap pemahaman yang lebih mendalam tentang dinamika pengelolaan likuiditas yang kompleks dalam bank, sejalan dengan banyaknya karya ilmiah baru-baru ini yang meneliti keseimbangan antara likuiditas dan stabilitas di sektor perbankan,” kata Viverita.
Profil Viverita
Sampai saat ini, Prof. Viverita aktif menghasilkan karya ilmiah yang telah diterbitkan di berbagai jurnal nasional maupun internasional. Beberapa publikasi ilmiah tersebut, yakni National Culture and Islamic Bank Risk Taking in the Middle East and Asian Countries (2024); The Effect of Banks’ Cost Efficiency and Competition on Liquidity Creation (2024); Liquidity Creation by Islamic and Conventional Banks during The Covid-19 Pandemic (2023); dan Financial Innovation and Restriction Hypothesis in the Banking Industry: Evidence from ASEAN-5 (2023).Viverita menamatkan pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Padjajaran pada 1988. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan magister di FEB UI dan berhasil lulus pada 1994.
Lalu, pada 2005 ia berhasil mendapatkan gelar doktor di Faculty of Economics and Business Monash University, Australia. Dedikasinya dalam bidang akademik telah diakui dengan berbagai penghargaan bergengsi, seperti Best Paper Award di berbagai konferensi internasional sampai dengan tahun 2024 dan Sadli Endowed Professorship Award 2021.
Baca juga: Doktor FTUI Bikin Kamera Thermal untuk Pengamanan di Malam Hari |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News