"E-Pemilu ini menyediakan pemilihan suara dalam bentuk digital," ujar Hammam dalam HUT ke-ke-43 BPPT yang digelar secara daring, Senin, 23 Agustus 2021.
Melalui inovasi e-Pemilu BPPT menyediakan layanan yang terintegrasi. Mulai dari verifikasi database pemilih berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga sidik jari.
"Pemilihan suara dalam bentuk digital dapat menghitung jumlah suara secara real time, sehingga pada proses rekapitulasi suara langsung terkirim ke pusat data di Komisi Pemilihan Umum (KPU) ketika pemilihan selesai," sebutnya.
Baca juga: BPPT Siap Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional
Selain itu, pihaknya juga bakal menyederhanakan administrasi pemerintahan melalui sistem digital. BPPT, kata Hammam, saat ini tengah menyiapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Hal ini guna mendukung efisiensi kerja lembaga pemerintahan dan layanan publik serta mewujudkan integrasi satu data yang diagendakan pemerintah," sebutnya.
Selain itu BPPT juga ingin menghadirkan layanan tanda tangan elektronik (TTE) sebagai bagian pendukung pelaksanaan SPBE di Indonesia. Lauanan itu diberi nama layanan e-Otentikasi yang bisa diakses masyarakat melalui tautan https://www.govca.id/.
"Jadi ini semua terintegrasi nantinya, Ini yang kita sebut sebagai salah satu transformasi digital melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News