“Pemerintah daerah dan juga guru hingga saat ini tidak begitu memiliki pengetahuan teknis bagaimana mengatasi persoalan tersebut secara komprehensif,” kata Ketua Tim Riset Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak Universitas Indonesia (UI), Emir Chairullah, dalam siaran pers, Senin, 1 Desember 2025.
Emir mengatakan persoalan kekerasan seksual pada anak di NTT merupakan problem yang sangat serius. Banyak pihak baik dari kalangan pemerintah hingga masyarakat belum menjadikan isu kekerasan seksual pada anak sebagai problem serius yang harus segera diatasi.
“Padahal kasus ada banyak, namun yang muncul ke permukaan hanya sedikit seperti fenomena gunung es,” ujar dia.
Salah satu anggota tim riset, Annisah, menyebut saat ini pengetahuan dan keterampilan tenaga pendidik mengenai pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual masih terbatas. Sebagai contoh, kebanyakan guru belum berani menjelaskan fungsi anggota tubuh pribadi maupun perlindungannya karena dianggap masih dianggap tabu.
“Padahal pengetahuan ini bertujuan agar anak-anak bisa memproteksi diri ketika menghadapi bahaya kekerasan seksual,” kata dia.
Emir mencontohkan betapa seriusnya problem ini. Sekitar 70 persen penghuni lembaga pemasyarakatan di NTT merupakan pelaku kejahatan yang menyangkut kekerasan seksual.
Karena itu, timnya berharap pemerintah daerah, tenaga pendidik, dan tokoh masyarakat lokal bisa bersama-sama terlibat mengatasi kekerasan seksual tersebut. “Apalagi kasus ini biasanya timbul akibat adanya relasi kuasa, baik di lembaga pendidikan maupun masyarakat,” kata dia.
Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda mengakui problem kekerasan seksual di wilayahnya sudah masuk kategori darurat. “Apalagi di wilayah kami, kasus kekerasan seksual pada anak kebanyakan terjadi di desa dan daerah pegunungan yang sulit terjangkau,” ujar dia.
Menanggapi kedaruratan ini, Yosef menegaskan siap membangun Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT-PPA) tahun depan. “Kita juga bakal berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan akademisi mengenai dana dan operasionalnya,” jelas dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, meminta kepada Tim Peneliti UI agar bisa membantu mengatasi kejahatan yang semakin marak di daerah pemilihannya ini. “Sementara kemampuan teknis di daerah masih relatif terbatas,” kata politikus PDI Perjuangan yang membidangi isu hukum tersebut.
Penelitian ini diinisiasi oleh peneliti dari Departemen Ilmu Hubungan Internasional dan Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI. Penelitian didanai oleh Direktorat Inovasi & Riset Berdampak Tinggi UI (DIRBT-UI).
Selain Emir, tim peneliti beranggotakan Dr. Annisah, M.Kesos, Getar Hati, Ph.D, Nurul Isnaeni, Ph.D., Shinta Tris Irawati, S.Tr.Sos., M.Kesos, Nurma Ayu Wigati S. Subroto, S.Kom., M.Kom, Dr. Lidwina Inge Nurtjahyo, S.H., M.Si, Aisha Putri Safrianty, Hana Maulida, S.Kesos, dan Aviva Lutfiana, M.Psi, Psikolog. Penelitian ini juga melibatkan Yayasan Kakak Aman Indonesia, sebuah LSM yang bergerak dalam upaya pencegahan kekerasan seksual anak melalui pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id