Dalam kesempatan itu, ia mengakui telah mencatut nama UMB dan nama ibundanya, Elfiany Syafruddin, dalam puluhan karya yang diajukan ke berbagai konferensi internasional. Sebelum memahami pengakuan dan permohonan maaf yang disampaikan Rifaldy, penting untuk mengetahui bagaimana kasus ini pertama kali mencuat dan menjadi perhatian publik.
Sebelumnya, kasus ini bermula dari sorotan akun Instagram Peneliti Oxford, Wa Ode Dwi Daningrat melalui akun Instagram @w.o.d.d. Dalam unggahan tersebut, ia menyoroti dugaan praktik pemalsuan yang dilakukan sejumlah orang Indonesia pada konferensi International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 yang berlangsung di Kopenhagen, Denmark, pada 17-21 Mei 2026.
Menurut sorotan yang diunggahnya, praktik yang diduga terjadi tidak hanya sebatas pemalsuan identitas dengan menggunakan nama dan atribut berbeda, tetapi juga mencakup dugaan fabrikasi data penelitian yang disebut dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI). Temuan itu kemudian memicu perdebatan luas di kalangan akademisi Indonesia dan menimbulkan kekhawatiran terhadap reputasi peneliti Indonesia di forum ilmiah internasional, termasuk potensi masuk daftar hitam (blacklist) dari sejumlah konferensi dunia.
Di tengah ramainya sorotan terhadap kasus tersebut, nama Rifaldy Fajar turut menjadi perhatian publik. Dia diketahui sebagai salah satu anggota kelompok WNI yang diduga terlibat dalam praktik pemalsuan riset pada konferensi internasional tersebut.
Meski begitu, Rifaldy menegaskan, Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UMB) sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan konferensi di Denmark maupun aktivitas yang dilakukannya.
"Kemudian, yang ketiga juga memang terkait yang di Denmark dan juga terkait beberapa pemberitaan yang tersebar luas, UMB sama sekali tidak ada kaitannya di konferensi Denmark itu, tetapi karena berawal dari konferensi Denmark. Sehingga, semua istilahnya konferensi-konferensi yang saya lakukan itu jadi terseret dan itu ada juga beberapa nama ibu kandung saya," ungkap Rifaldy dalam akun Instagram @lp2m_umbulukumba, dikutip Kamis, 4 Juni 2026.
Seiring berkembangnya kasus tersebut, banyak pihak mulai mempertanyakan siapa sebenarnya Rifaldy Fajar dan bagaimana latar belakangnya hingga aktif mengikuti berbagai konferensi internasional. Simak selengkapnya.
Siapa Rifaldy Fajar?
Rifaldy Fajar sendiri diketahui bukan bagian dari sivitas akademika Universitas Muhammadiyah Bulukumba. Ia merupakan peneliti independen yang secara mandiri mengirimkan abstrak penelitian ke berbagai konferensi internasional.Dalam pengakuannya, Rifaldy menyebut dirinya aktif mengikuti berbagai konferensi yang sesuai dengan minat penelitiannya, mulai dari bidang computer science, matematika, hingga machine learning. Dia juga mengakui banyak memanfaatkan bantuan AI dalam proses penyusunan karya-karya penelitian yang diajukannya.
"Jadi begini Pak, misal perlu saya luruskan juga, memang kita akui ada penggunaan AI yang sangat berlebihan di sini, dan dalam proses riset saya ini, karena memang dominan memang codingnya kita minta langsung dari AI seperti itu," jelas Rifaldy
Ia menjelaskan bahwa sebagian riset yang dikerjakannya berkaitan dengan model matematika dan machine learning. Menurutnya, proses penelitian tersebut banyak memanfaatkan bantuan AI untuk pengolahan data maupun penyusunan kode pemrograman.
Kini setelah namanya menjadi sorotan publik, Rifaldy akhirnya memenuhi panggilan UMB untuk memberikan klarifikasi sekaligus mempertanggungjawabkan tindakannya. Dalam pertemuan itu, ia tidak hanya menyampaikan permohonan maaf, tetapi juga mengakui penggunaan nama Universitas Muhammadiyah Bulukumba dan nama ibundanya dalam puluhan karya yang diajukan ke berbagai konferensi internasional.
Pertemuan klarifikasi itu turut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala LPPM Universitas Muhammadiyah Bulukumba, Ilmar Andi Achmad; Rifaldy Fajar; serta sang ibunda, Elfiany Syafruddin. Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya kampus untuk meminta pertanggungjawaban langsung atas dugaan pencatutan nama institusi yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
Dalam kesempatan tersebut, Ilmar menegaskan bahwa pihak kampus tidak akan tinggal diam terhadap penggunaan nama Universitas Muhammadiyah Bulukumba tanpa izin. Berdasarkan temuan UMB, pencatutan nama institusi tersebut diduga berlangsung sejak 2024 hingga 2026 dan melibatkan sejumlah karya yang diajukan ke konferensi internasional.
"Alhamdulillah hari ini Saudara Rifaldi sudah memenuhi panggilan kita sesuai dengan janjinya Untuk kemudian memberikan pertanggungjawaban atas perbuatannya yang mencatut nama Universitas Muhammadiyah Bulukumba sejak tahun 2024 sampai dengan tahun 2006. Nah itu temuan kami," ujar Kepala LPPM Universitas Muhammadiyah Bulukumba, Ilmar Andi Achmad.
Ia menegaskan UMB memberikan kesempatan kepada Rifaldy untuk menarik seluruh karya yang memuat nama kampus sebelum persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum.
"Selanjutnya tentu saudara Rifaldy Kami di Universitas Muhammadiyah Bulkumba tidak semudah itu untuk dipermainkan. Jadi kami tegas bahwa apapun itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum kita tidak mentolerir siapapun itu baik di internal kita kalau dia melanggar etik, dan integritas akademik pada Universitas Muhammdiyah Bulukumba, tentu konsekuensinya adalah pertanggungjawaban hukum yang harus dia ambil," tegasnya.
Permohonan Maaf kepada UM Bulukumba
Menanggapi hal tersebut, Rifaldy mengawali klarifikasinya dengan menyampaikan permohonan maaf kepada Universitas Muhammadiyah Bulukumba. Kemudian, dia mengakui bahwa dirinya juga menggunakan nama ibundanya, Elfiany Syafruddin, dalam sejumlah abstrak penelitian yang diajukan ke berbagai konferensi internasional tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.Selain mencatut nama kampus dan ibunya, Rifaldy juga mengakui telah membuat departemen fiktif yang mengatasnamakan UMB untuk memperkuat afiliasi karya-karya yang diajukannya.
"Alasan yang pertama kenapa saya menggunakan UMB dalam hal ini karena saya merasa saya bisa menggunakan nama ibu kandung saya secara langsung dan juga untuk memperkuat terkait dengan riset yang saya buat yaitu seperti komputer sains, matematika dan sebagainya. Sehingga, saya menggunakan seperti Departemen of Computer Science Universitas Muhammdiyah Bulukumba yang mana sama sekali tidak ada dan saya mengakui kesalahan itu memang semata-mata hanya untuk seperti membuat sebuah karya seolah-olah itu banyak kolaborasi penelitian di dalamnya," beber Rifaldy
Rifaldy menjelaskan bahwa penggunaan nama ibunya juga berkaitan dengan proses pengajuan abstrak yang berpotensi memperoleh travel grant dari penyelenggara konferensi. "Kemudian juga berikutnya, kenapa saya menggunakan nama ibu kandung saya juga? Karena beberapa abstrak yang saya submit, ada yang mendapatkan travel grant itu, beberapa ada yang bisa saya, misal saya tidak lolos, beberapa yang saya ganti ke nama saya, dan misal ibu saya dapat travel grant dan juga abstraknya diterima, itu saya ganti ke nama saya," kata dia
Setelah melakukan penelusuran selama beberapa hari sebelum memenuhi panggilan kampus, Rifaldy mengaku menemukan total 51 karya yang melibatkan nama ibunya dan afiliasi Universitas Muhammadiyah Bulukumba. Menurut dia, sebagian besar karya tersebut diajukan ke konferensi internasional yang diselenggarakan di Korea Selatan dan Jepang.
"Kemudian di sini saya ingin mengakui bahwa sejauh ini setelah saya rekap di 2-3 hari terakhir ini sebelum saya ke UMB, itu ada untuk total karyanya yang menyangkut nama ibu kandung saya dan juga Universitas Muhammadiyah Bulukumba itu ada sekitar, kalau di total yang nama pertama itu ada sekitar 15 nama. Kemudian, yang sebagai nama kedua, ketiga, keempat, dan seterusnya itu ada sekitar 36 nama, sehingga totalnya itu sekitar 51 karya," ungkap Rifaldy.
Saat dimintai penjelasan mengenai proses pendaftaran konferensi tersebut, Rifaldy membantah menggunakan surat institusi palsu dari Universitas Muhammadiyah Bulukumba. "Tidak Pak, jadi terutama untuk konferensi yang di Korea sama di Jepang itu rata-rata cuma submit abstrak, isi biodata, nama universitas atau nama institusi, kemudian abstraknya tersubmit. Kalau yang pakai surat rekomendasi itu kebetulan di Denmark itu, nah itu tidak sama sekali Pak," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar konferensi di Korea dan Jepang yang diikutinya hanya mewajibkan peserta mengunggah abstrak dan mengisi data diri tanpa perlu melampirkan surat rekomendasi dari institusi. Setelah kasus ini mencuat, Rifaldy mengaku telah berupaya menarik sejumlah abstrak yang terlanjur dipublikasikan.
"Kemudian, juga nanti kalau misalnya ingin dikonfirmasi lebih lanjut, saya bisa menyertakan beberapa, saya sudah mengupayakan beberapa penarikan abstrak sejauh ini, dan sudah ada dua respons dari beberapa konferensi yang menyatakan mereka melakukan internal review dulu sebelum abstraknya ditarik juga. Dalam hal ini tidak semua dari abstrak-abstrak itu mendapatkan travel grant, seperti itu Pak," ungkapnya.
Meski begitu, Rifaldy mengaku belum dapat memastikan seluruh abstrak tersebut bisa ditarik karena sebagian telah dipublikasikan sejak 2024 dan 2025. Mendengar penjelasan tersebut, Ilmar menilai tindakan Rifaldy sebagai bentuk sikap yang tidak mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap institusi yang namanya dicatut.
"Cuman persoalannya kan selama beberapa tahun ini anda menggunakan afiliasi kami, dan itu kan anda sebagai penelitian paham kode etik penelitian akademik etik. Anda tidak memikirkan berapa ratus dosen di sini, dan mahasiswa itu akan terdampak dari hasil riset anda ketika misalnya riset anda itu betul-betul merugikan masyarakat pasti kan nama kita ini akan terseret semua dari afiliasi itu. Nah itu kan anda tidak sampai ke sana kamu, anda hanya memikirkan diri sendiri, seperti ini kan penelitian egois kalau begini namanya," tegas Ilmar.
Selain mewajibkan penarikan seluruh karya yang mencatut nama kampus, pihak UMB juga meminta Rifaldy membuat pernyataan tertulis yang direkam dalam bentuk video dan ditandatangani di atas materai sebagai bentuk pertanggungjawaban resmi. Melalui video tersebut, Rifaldy kembali menyampaikan permohonan maaf kepada Universitas Muhammadiyah Bulukumba dan Persyarikatan Muhammadiyah secara umum.
"Melalui video ini saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada UMB dalam hal ini Universitas Muhammadiyah Bulukumba karena telah melakukan pencatutan nama Universitas Muhammadiyah Bulukumba tanpa izin dari UMB secara langsung. Dalam hal ini juga ada sebanyak 51 abstrak yang terkait dengan nama ibu saya yang menggunakan afiliasi Universitas Muhammadiyah Bulukumba," tutur Rifaldy.
Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya serta akan berupaya semaksimal mungkin untuk membersihkan nama UMB dari seluruh karya yang terkait dengan kasus tersebut.
"Dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi. Dan saya juga akan berusaha sebisa saya, seoptimal mungkin untuk berusaha menarik atau membersihkan nama dari Universitas Muhammadiyah Bulukumba dalam hal ini. Jika hal itu tidak dapat saya penuhi, saya siap dengan segala macam konsekuensi yang akan terjadi ke depannya, terima kasih," tutup dia.
| Baca juga: Kasus Pemalsuan Riset Alumni ITB, Kemendiktisaintek Tempuh Jalur Hukum |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News