Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (UNAIR), Laura Navika Yamani. Foto: Unair/Humas
Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (UNAIR), Laura Navika Yamani. Foto: Unair/Humas

Masih Ragu Vaksin di Bulan Puasa? Simak Penjelasan Epidemiolog Unair

Citra Larasati • 01 Mei 2021 09:01
Jakarta:  Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (UNAIR), Laura Navika Yamani menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk melakukan vaksin di bulan puasa.  Vaksin tidak akan membatalkan puasa, sebab cara mengunakannya tidak tergolong sebagai makanan atau minuman yang masuk ke tubuh secara oral, melainkan diberikan secara intramuskuler.
 
Laura mengatakan, jika seseorang hendak melakukan suntik vaksin covid-19 di bulan ramadhan maka perlu memperhatikan kondisi kesehatannya. Beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebelum melaksanakan vaksinasi saat berpuasa, tambah Laura, yaitu harus melakukan sahur dan istirahat yang cukup.
 
“Apabila melakukan vaksinasi saat berpuasa yang dikhawatirkan adalah seseorang menjadi lemas setelah divaksin sehingga dia membatalkan puasanya. Maka dari itu, pemerintah juga telah memberikan alternatif bagi masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi pada malam hari agar hal yang dikhawatirkan itu tidak terjadi,” jelasnya, dikutip

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan bahwa program vaksinasi Covid-19 tetap berjalan selama bulan puasa. Hal tersebut juga telah didukung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan fatwa bahwa diperbolehkan melakukan vaksinasi Covid-19 karena tidak membatalkan puasa.
 
Laura menambahkan, bahwa seseorang yang akan mendapatkan vaksin covid-19 harus melalui proses screening terlebih dahulu untuk memastikan kesehatannya dalam kondisi baik. Apabila seseorang memiliki penyakit kormobid, sambungnya, maka hal tersebut juga akan diketahui melalui proses screening, sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya efek simpang.
 
“Dalam vaksinasi, istilah efek samping disebut sebagai efek simpang. Ketika muncul efek simpang maka harus diidentifikasi terlebih dahulu, apakah benar efek tersebut disebabkan karena vaksin yang telah didapat,” ungkapnya.
 
Baca juga:  PTM Terbatas, Pemerintah Jangan Hanya Fokus Siapkan Prokes
 
Setelah proses vaksinasi selesai dilaksanakan, tambah Laura, maka akan dilakukan pemantauan selama 30 menit untuk mengetahui apakah ada efek simpang yang muncul pada orang yang telah divaksin. Pemantauan juga tetap dilakukan hingga orang tersebut pulang dari tempat dia mendapat vaksin sehingga, ketika efek simpang muncul dapat segera melapor ke fasilitas kesehatan.
 
“Jika hanya efek simpang ringan yang muncul maka biasanya sekitar 1-2 hari sudah hilang, tetapi jika efek simpang yang muncul tergolong berat maka harus segera dikomunikasikan dengan dokter di fasilitas kesehatan terdekat agar mendapatkan penanganan,” tambahnya.
 
Terakhir, Laura mengimbau agar masyarakat turut berkontribusi pada upaya pemerintah untuk menyelesaikan pandemi dengan secara sukarela mau melakukan vaksinasi Covid-19. Tidak hanya itu, menurut Laura, pemerintah juga perlu memberikan edukasi terkait pentingnya vaksinasi covid-19 dan informasi yang valid mengenai kemungkinan munculnya kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).
 
“Masyarakat perlu memahami bahwa sebenarnya program vaksinasi Covid-19 itu sendiri memiliki lebih banyak manfaat daripada kerugiannya,” tandas Laura.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan