"Kita perlu mendorong agar plasma konvalesen ini diakui sebagai terapi menjanjikan untuk penanganan covid-19," kata Bambang dalam webinar Penanganan Covid-19: Harapan pada Plasma Konvalesen, Kamis, 11 Februari 2021.
Bambang berharap jika uji klinisi rampung dilakukan, pemerintah bisa menyampaikan publikasi scientific agar plasma konvalesen bisa dipahami para ahli kesehatan di dunia. Plasma konvalesen diharapkan pula bisa menjadi salah satu terapi standar pengobatan untuk meningkatkan kesembuhan dan mengurangi kematian akibat covid-19.
"Dan mudah-mudahan bisa mendapatkan rekomendasi atau pengakuan dari World Health Organization (WHO)," ucap Bambang.
Selain plasma konvalesen, Bambang menyebut tengah dikembangkan pula terapi Stem Cell. Berdasarkan uji klinis, kata dia, terapi ini memberikan tingkat kesembuhan 2,5 kali lebih baik dibandingkan yang tidak menggunakan terapi tersebut. "Menurut uji klinis, terapi ini cocok untuk pasien kategori berat," ujar Bambang.
Baca: Eijkman Kembangkan Metode Praktis Ukur Kadar Antibodi Plasma Konvalesen
Ia berharap terapi plasma konvalesen dan stem cell bisa saling melengkapi dalam upaya pengobatan terhadap pasien covid-19 kategori ringan, sedang, dan berat. Harapan ini bisa saja terwujud manakala mampu diterapkan oleh fasilitas kesehatan (faskes) di seluruh Indonesia dengan dukungan para dokter.
"Mudah-mudahan angka penularan covid-19. selain bisa turun, tapi juga bisa menyatakan bahwa kita bisa mengatasi covid-19 ketika seseorang dalam kondisi harus ke rumah sakit," ujar dia.
Bambang berterima kasih atas kerja sama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam pengembangan terapi pengobatan ini. Ia memberikan dukungan penuh agar uji klinis plasma konvalesen tahap dua dan tiga bisa berjalan lancar.
"Kita harus punya solusi dan harus bisa bertempur menghadapi covid-19," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News