"Kami sangat prihatin mendapati berita tersebut. Saat ini melalui para wakil dekan kami sedang mengumpulkan data dan melakukan crosscheck serta mendalami informasi yang kami peroleh," kata Kepala Biro Komunikasi IPB, Yatri Indah Kusumastuti, kepada Medcom.id, Selasa, 15 November 2022.
Dari informasi yang dihimpun Medcom.id, kasus ini bermula ketika mahasiswa terpengaruh kakak tingkatnya masuk ke group WhatsApp untuk bisnis online. Namun, karena tak memiliki modal, akhirnya mahasiswa-mahasiswa itu mengajukan peminjamaan online bersamaan.
Belakangan, bisnis yang dijalankan ternyata tak memperoleh keuntungan setimpal. Akhirnya, mereka kesulitan membayar tagihan utang pinjaman online.
Yatri belum mau bicara banyak soal kasus itu. Dia memastikan masalah itu tengah di dalami, mulai dari mahasiswa, bisnis yang dijalankan, hingga keterkaitan dengan pinjol.
"Sementara ini dulu ya, masih on progress," tutur dia.
Selain itu, pihak IPB juga akan membantu mahasiswa yang terjerat pinjol. Pihaknya membuka posko untuk berkomunikasi dengan mahasiswa.
"Iya dibuat posko pengaduan," beber Yatri.
Baca juga: Awas Kejebak Pinjol! |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News