"Melalui RUU Sisdiknas akan memberikan keleluasaan lebih besar bagi kampus untuk berkembang sesuai dengan visinya masing-masing," ujar Nadiem dalam Pembukaan Dies Natalis ke-59 IPB secara daring, Kamis, 1 September 2022.
Sehingga, kata dia, kampus akan mendapat otonomi lebih besar. Dia menyebut program-program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) juga dapat diimplementasikan dengan baik.
"Perguruan tinggi dapat menjalankan program-program MBKM dengan lebih leluasa untuk mempersiapkan mahasiswa kita menghadapi tantangan di masa depan," sebut Nadiem.
Draf dan naskah akademik RUU Sisdiknas segera diajukan ke DPR setelah Badan Legislasi (Baleg) menyetujui memasukkannya ke dalam Prolegnas Prioritas 2023.
Baa juga: Nadiem: RUU Sisdiknas Akan Jadi RUU Bersejarah |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News