Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Nadiem: RUU Sisdiknas Akan Jadi RUU Bersejarah

Ilham Pratama Putra • 30 Agustus 2022 18:15
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). RUU ini akan menggabungkan tiga UU sekaligus, yankni UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, serta UU Perguruan Tinggi.
 
Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan akan banyak perbaikan sistem pendidikan yang dimuat dalam RUU Sisdiknas. Bahkan, kata dia, RUU Sisdiknas akan menjadi sejarah baik untuk bangsa.
 
"RUU Sisdiknas ini akan jadi RUU bersejarah," kata Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI secara virtual, Selasa, 30 Agustus 2022.

Nadiem menegaskan RUU Sisdiknas sangat berdampak terhadap kesejahteraan guru. RUU Sisdiknas akan meningkatkan kesejahteraan guru.
 
"Ini RUU yang paling meningkatkan kesejahteraan guru dalam sejarah RUU pendidikan di Indonesia," klaim Nadiem.
 
Nadiem menjelaskan saat ini hanya guru dengan sertfikasi yang mendapatkan tunjangan profesi. Hal inilah yang diperbaiki lewat RUU Sisdiknas.
 
Dia menyatakan setiap guru bisa mendapatkan tunjangan tanpa memiliki sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG). Tunjangan guru dapat mengacu pada UU ASN, UU Ketenagakerjaan, hingga alokasi dana BOS dan bantuan dari yayasan.
 
"Ini yang kita lakukan agar setiap guru menerima tunjangannya tanpa dia mengikuti proses sertifiasi PPG," papar Nadiem.
 
Baca juga: Yakin Tunjangan Profesi Guru Tak Dihapus, FSGI: Perubahan RUU Sisdiknas Menjanjikan Lebih Sejahtera

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan