Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

FSGI: Kementerian Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Bunuh Diri Siswa

Ilham Pratama Putra • 02 November 2020 12:24
Jakarta: Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) telah menelan tiga korban jiwa.  Terbaru siswa kelas 9 di Tarakan, Kalimantan Utara ditemukan gantung diri di kamar mandi rumahnya, diduga karena tak sanggup menjalankan PJJ.
 
Namun disayangkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ternyata menyangkal hal tersebut bukanlah tanggung jawab mereka. Sebab, menurut Kemendikbud korban adalah siswa MTs yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag).
 
Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti pun mengkritisi sikap dari Kemendikbud yang tidak mau mengambil tanggung jawab dari permasalahan PJJ tersebut. Begitu juga dengan pihak Kemenag yang tidak memberi tanggapan.

"Ada upaya-upaya saling lempar tanggung jawab, sibuk membantah bahwa itu bukan SMP. Kemenag juga diam dan merasa aman, merasa kan terjadinya di Kemendikbud bukan Kemenag," kata Retno dalam diskusi daring Negara Wajib Cegah Depresi Peserta Didik Akibat Beban PJJ, Minggu, 1 November 2020.
 
Padahal PJJ ini diatur lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, yaitu Menteri pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Namun di antara mereka tidak ada yang mencari solusi atas permasalahan PJJ tersebut.
 
"SKB 4 menteri yang begitu rinci ini kan ditandatangani empat menteri, kalau berpikir bahwa itu sekolah Kemendikbud dan kemenag, Saya rasa tidak tepat, sementara kalian membuat SKB, harusnya bersama-sama mengatasi ini," tegas Retno.
 
Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menanggapi kasus kematian siswa di Tarakan tersebut. Kemendikbud menyangkal jika siswa Tarakan itu bukan tanggung jawab pihaknya.
 
"Siswa tersebut adalah siswa MTs, sebaiknya ditanyakan ke Kemenag sesuai kewenangan," Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani kepada Medcom.id Jumat 30 Oktober 2020.
 
Evy merasa jika ada kesalahan laporan terkait jenjang pendidikan yang ditempuh siswa. Setelah diperiksa Kemendikbud siswa tersebut adalah pelajar MTs bukan SMP.
 
Baca juga:  Intervensi Kemendikbud Dalam PJJ Dinilai Terlambat
 
Namun pernyataan Evy berbeda dengan laporan yang diterima Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). FSGI dan KPAI menyebut siswa Tarakan itu adalah pelajar SMP.
 
"FSGI menyampaikan turut berduka cita atas wafatnya seorang siswa di salah satu SMP di Tarakan. Korban 15 tahun ditemukan tewas diduga kuat pemicu korban bunuh diri adalah banyaknya tugas sekolah daring yang menumpuk yang belum dikerjakan korban sejak tahun ajaran baru," kata Sekjen FSGI, Heru Purnomo dalam keterangannya kepada Medcom.id, Jumat 30 Oktober 2020.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan