Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo. DOK YouTube SNPMB BPPP
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo. DOK YouTube SNPMB BPPP

Kemendikbudristek Bantah Isu RUU Sisdiknas Diajukan Masuk Prolegnas 2023

Ilham Pratama Putra • 29 Maret 2023 13:18
Jakarta: DPR menolak Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masuk dalam Prolegnas Prioritas Perubahan 2022. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diminta membenahi RUU tersebut.
 
Namun, progres pembenahan tak terdengar. Belakangan, beredar isu RUU Sisdiknas disebut sudah diajukan kembali untuk masuk Prolegnas 2023.
 
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo (Nino), membantah hal tersebut.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Ditanya saja pada yang menyebarkan isu itu, apakah ada buktinya? Sampai saat ini dari Kemendikbudristek belum mengajukan kembali RUU Sisdiknas untuk masuk Prolegnas," ujar Nino kepada Medcom.id, Rabu, 29 Maret 2023.
 
Nino belum mau mengungkap sejauh mana pihaknya melakukan pembenahan. Dia menyebut belum ada target RUU Sisdiknas kembali diajukan ke DPR.
 
"Belum ada target waktu spesifik," sebut dia.
 
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, menilai wajar RUU Sisdiknas dikembalikan ke pemerintah. Sebab, penyusunannya dinilai buru-buru.
 
"RUU Sisdiknas saya pikir suatu usaha coba-coba, jadi wajar juga gagal, wajar ditunda atau dibalikkan dari DPR ke Kemendikbudristek karena waktunya juga tergesa-gesa," kata Satriwan, Senin, 2 Januari 2023.
 

 
 
(REN)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif