"Gratis. Jadi semuanya itu gratis. Mulai dari SPP, uang masuk pertama, kalau swasta ada uang gedung, sudah tercover semua. Jadi, anak itu tinggal duduk manis belajar yang benar," kata Ali dalam Podcast Seputar PPDB DKI Jakarta Tanya Jawab PPDB Bersama di YouTube JakdisdikTV, Kamis, 6 Juni 2024.
Ali menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD) DKI membiayai sekolah perserta didik yang diterima melalui PPDB Bersama. Adapun, biaya pendidikan ditanggung selama tiga tahun penuh menjalani pendidikan baik jenjang SMP, SMA, maupun SMK.
"Makanya saya bilang anak diterima PPDB Bersama perlakuannya sama dengan PPDB negeri, gratis. Semuanya, buku semua dibiayai Pemprov dari APBD. Tinggal duduk manis belajar yang benar," kata Ali.
Dia memastikan sekolah swasta juga tidak bisa memungut uang apa pun dari peserta didik. Sekolah yang memungut uang kerja samanya bakal dievaluasi.
"Sudah ada MoU tidak boleh melakukan pungutan dalam bentuk apa pun. Kalau misalkan terjadi, kita akan evaluasi," tegas Ali.
Sementara itu, peserta didik yang diterima lewat PPDB Bersama juga mesti menyelesaikan sekolah sampai lulus dan tidak bisa pindah. Mereka yang tidak menyelesaikan sekolah bakal diblacklist mengikuti PPDB umum maupun bersama di tahun mendatang.
"Karena itu sudah mengikat di satu perjanjian. Dalam PPDB Bersama, dia harus menyelesaikan sekolahnya di situ selama tiga tahun," tutur Ali.
Baca juga: PPDB Bersama 2024 DKI Jakarta: Kuota, Syarat, dan Mekanisme Pendaftaran |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News