Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Raker Komisi X DPR RI. DOK YouTube Komisi X
Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Raker Komisi X DPR RI. DOK YouTube Komisi X

Nadiem Tak Akan Turunkan Syarat Lama Mengajar untuk Guru Penggerak

Ilham Pratama Putra • 08 November 2023 15:43
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mensyaratkan lima tahun mengajar bagi guru yang ingin mendaftar Guru Penggerak.
Sejumlah pihak meminta syarat itu diturunkan.
 
Mendikbudristek, Nadiem Makarim, tegas menolak syarat pengalaman lama mengajar diturunkan. "Saya akan membela aturan lima tahun pengalaman untuk guru penggerak ini," kata Nadiem dalam Rapar Kerja dengan Komisi X DPR RI dikutip dari YouTube Komisi X, Rabu, 8 November 2023.
 
Nadiem menilai syarat pengalaman selama lima tahun itu sangat logis. Menurutnya, mencari pengalaman lima tahun bukan waktu yang lama.

"Di bawah (pengalaman lima tahun) itu menurut kami tidak pantas menjadi Guru Penggerak, karena kriteria terpenting Guru Penggerak adalah kepemimpinan, leadership terhadap guru-guru lain," jelas Nadiem.
 
Dia menilai akan sangat sulit bila guru dengan pengalaman di bawah lima tahun memiliki kualifikasi Guru Penggerak. Terlebih, secara profesi guru baru tersebut masih harus meningkatkan kompetensi terlebih dahulu di ruang kelas.
 
"Menurut kami akan sangat sulit untuk guru yang belum lima tahun atau di bawah lima tahun," ujar Nadiem.
 
Baca juga: Nasmur si 'Lelaki Panggilan', Guru Penggerak yang Giat Merdekakan Murid

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan