Ilustrasi. Foto: MI/Angga Yuniar
Ilustrasi. Foto: MI/Angga Yuniar

Cerita Orang Tua Siswa yang Nekat Menggadaikan KJP

Antara • 16 Juli 2020 07:26
Jakarta: Sutrisna, 35,  jadi salah satu orang tua murid yang nekat menggadaikan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Desakan ekonomi jadi alasan warga Kalideres, Jakarta Barat itu menggadaikan KJP milik anaknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 
 
Melansir Antara, Sutrisna mengaku kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak tiga bulan lalu. Ia sebelumnya bekerja sebagai petugas keamanan. Pabrik tempatnya bekerja mengurangi karyawan akibat pandemi virus korona (covid-19).
 
"Keadaan susah, gaji enggak dapat," ujar Sutrisna di rumahnya di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu, 15 Juli 2020.

Sutrisna bersama istrinya menyambangi toko peralatan sekolah tempat ia biasa belanja menggunakan KJP. Namun, bapak empat anak itu bukan hendak belanja kebutuhan sekolah, melainkan meminjam uang kepada sang pemilik toko.
 
"Saya dan istri ke tempat langganan belanja yang biasa pake KJP, tapi mau pinjam uang Rp500 ribu," cerita Sutrisna.
 
Baca: Ratusan Orang Tua di Kalideres Diduga Menggadaikan KJP
 
Mulanya, Sutrisna mengaku hendak menggadaikan STNK motor miliknya. Namun, sang pemilik toko enggan menerima lantaran mengetahui motor tersebut satu-satunya harta berharga bagi Sutrisna.
 
"Akhirnya saya titipkan saja KJP anak saya. Bukan niat menggadaikan, karena PIN-nya saja saya tidak kasih," ujar Sutrisna.
 
Cerita Orang Tua Siswa yang Nekat Menggadaikan KJP
Wali murid Sutrisna (35) bercerita soal penggadaian Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik anaknya karena desakan ekonomi di rumahnya kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Foto: Antara/Devi Nindy
 
Pada awal Juni, Sutrisna berniat mengembalikan pinjaman. Namun, pemilik toko mengatakan KJP-nya dirampok oleh sekelompok orang. "Katanya pemilik toko sudah habis uang hampir Rp100 juta untuk menebus KJP tersebut," kata dia.
 
Belakangan, Sutrisna baru mengetahui adanya kasus pemerasan oleh pengaku polisi dan wartawan yang menimpa pemilik toko perlengkapan sekolah. Ditemukan pula ratusan KJP yang diduga jadi 'barang penjamin'.
 
Baca: Pelaku Gadai KJP di Kalideres Terancam Dicabut Hak Penerimaannya
 
Dia mengatakan, pemilik toko bukan rentenir karena tidak memberikan bunga atas pinjaman tersebut dan murni memberi pinjaman untuk mencari langganan.
 
Sutrisna berharap pemerintah tidak mencabut hak penerimaan KJP milik anaknya. Hidup mengontrak di kamar seluas 4x3 meter, dia mengaku masih memerlukan KJP untuk keperluan sekolah anaknya.
 
"Saya saat itu benar-benar buntu. Saya sama sekali tidak ada uang pegangan untuk membiayai lagi hidup keluarga, sedangkan harta benda tidak punya," ujar Sutrisna.
 
Sejumlah warga di Kalideres diduga nekat menggadaikan KJP kepada salah satu pedagang peralatan sekolah. Padahal, Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus melarang KJP digadaikan. Ancaman sanksinya bisa sampai pencabutan hak sebagai penerima KJP.
 
Temuan ini bermula dari pengungkapan kasus pemerasan yang dilakukan Polsek Kalideres. Polisi menangkap seseorang yang mengaku sebagai polisi dan wartawan, dan diduga memeras pedagang peralatan sekolah, Santi Adriani. Para pelaku menuduh Santi menggelapkan 219 lembar KJP orang tua murid dengan barang bukti tersebut di tokonya.
 
Kepala Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Barat Agus Ramdani menuturkan, berdasarkan penjelasan kepolisian, ratusan KJP itu didapat korban dari para orang tua murid yang menitipkan KJP sebagai jaminan. Sehingga, korban dinyatakan tidak menyelewengkan KJP lantaran hanya dititipkan sebagai jaminan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan