Apa kelebihan dan kekurangan dari kedua skema tersebut?
Anggota DPR Ledia Hanifa Amaliah memberikan pandangan terkait dua skema sumber pembayaran tersebut. Pertam,a terkait BOS. Mantan anggota Komisi X itu menilai jika kelebihan pembayaran gaji guru honorer melalui BOS adalah muda dikontrol.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Cuma memang (kekurangannya) kalau bos itu ada persentase," kata Ledia, ditemui di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2019.
Politikus PKS itu menjelaskan, maksimal dana BOS yang bisa digunakan untuk menggaji guru honorer hanya 20 persen. Tak hanya yang terbatas, kekurangan penggunaan dana BOS yaitu banyaknya jumlah tenaga pendidik non Pegawai Negeri Sipil (PNS). Maka tak heran jika gaji yang diterima cukup kecil.
"Sementara banyak sekolah di indonesia yang jumlah guru honorernya lebih banyak daripada PNS," katanya.
Berbeda halnya jika pembayaran gaji guru honorer bersumber dari DAU. Namun, kontrol pemanfaatan skema tersebut dianggap lemah.
"Kalau DAU kan nanti diserahkan kepada kepala daerah. Ketika diserahkan kepada kepala daerah, pengalaman-pengalaman yang lalu, DAU tidak bisa dikontrol ketat. Kalau BOS, masih bisa dikontrol," ujarnya.
Oleh karena itu, jika rencana pengalihan sumber pembiayaan gaji guru honorer dikabulkan oleh pemerintah, maka Kemendikbud disarankan membuat sistem yang baik agar kontrol pengawasan dan pemanfaatannya bisa dipantau.
"Kalau tidak ada mekanisme itu akan sangat sulit," ujar Ledia.
(ROS)