Rektor UI, Muhammad Anis mengatakan, adapun fakultas yang tersedia di UI adalah Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Kesehatan Masyarakat, Farmasi, Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Ilmu Pengetahuan Budaya, Ekonomi dan Bisnis, Psikologi, Ilmu Administrasi, Teknik, Ilmu Komputer, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dan Program Vokasi (Diploma 3).
"Terkhusus untuk Fakultas Kedokteran, kelas sit in diperuntukkan bagi mahasiswa yang telah masuk fase klinik," kata Anis dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018.
Anis menyampaikan, duka yang dirasakan masyarakat Palu – Donggala turut pula dirasakan segenap Bangsa Indonesia, khususnya sivitas akademika UI. Untuk itu, UI mendukung sepenuhnya penyelenggaraan Kuliah Sementera atau “Sit in” yang diinisiasi oleh Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) ini.
"Kepada mahasiswa Universitas Tadulako yang tengah kembali ke daerah asalnya di DKI Jakarta, Depok sekitarnya diperkenankan lapor diri ke UI. Agar dapat kembali mengikuti perkuliahan sesuai dengan jurusan yang diambil di universitas asal," papar Anis.
Baca: 27 PTN Menerima Kuliah Sit In Mahasiswa Tadaluko Palu
Anis juga menegaskan, UI berkomitmen memberikan layanan birokrasi yang nyaman dan mudah kepada mahasiswa Sit In Universitas Tadaluko. Mengingat para mahasiswa tersebut memiliki hak untuk memperoleh akses pendidikan.
Lebih lanjut lagi, dalam waktu dekat, UI juga akan menyelenggarakan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) bagi 600 mahasiswa Universitas Tadulako dengan mata kuliah Hukum Kekayaan Intelektual. "Seperti yang kita ketahui, kegiatan perkuliahan di Universitas Tadulako harus dihentikan sementara, karena tengah menjalani proses rekonstruksi bangunan dan operasional kampus," terang Anis.
Diharapkan segenap sivitas akademika Universitas Tadulako beserta institusi Pendidikan di wilayah yang terkena dampak bencana ini dapat segera pulih, diberikan kesabaran dan ketabahan serta keberlangsungan kegiatan belajar mengajar dapat berjalan kembali dengan baik atas dukungan seluruh pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News