Suharti menuturkan perjuangan pengusulan pantun merupakan langkah yang tidak singkat. Dimulai pada 2016 dengan inisiasi komunitas pantun dan Asosiasi Tradisi Lisan yang tetap mengawal pengusulan hingga ditetapkan.
“Upaya pengusulan bersama diawali dengan melakukan penjajakan, komunikasi bersama dengan negara serumpun Melayu lain, di antaranya Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand dan Filipina. Akhirnya diputuskan pengusulan bersama oleh dua negara, Indonesia dan Malaysia,” ucap Suharti.
Dia menuturkan menjadikan pantun warisan dunia harus diawali riset. Hal itu untuk mengetahui kondisi terkini keberadaan pantun di Indonesia dan Malaysia.
“Apalagi sebagai sebuah tradisi lisan, pewarisan nilai-nilai yang ada pada pantun pasti berbeda dengan pewarisan tradisi lainnya,” papar Suharti.
Dia menyebut proses pengusulan juga tidak mudah. Suharti menyebut UNESCO sangat selektif menilai dan menetapkan warisan budaya.
Namun, semua hambatan yang dihadapi tidak menyurutkan semangat kementerian. Upaya pantang menyerah itu akhirnya berbuah manis.
"Pada 2020, di tengah-tengah bencana pandemi covid-19, Indonesia mendapat berita menggembirakan dan membanggakan, bahwa pantun ditetapkan menjadi warisan budaya dunia,” ucap Suharti.